DENPASAR -fajarbali.com |Pasien Covid-19, I Made B (97) meninggal di rumahnya di Jalan Taman Giri Gang Biluk Sari nomor 1 Lingkungan Mumbul Benoa Nusa Dua, pada Senin 2 Agustus 2021 sekitar pukul 15.00 Wita. Sebelumnya, I Made B menjalani perawatan isolasi mandiri (isoman) selama 3 hari di rumah karena tidak betah dirawat di RSU Surya Husada, Nusa Dua.
Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pihaknya sudah memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait meninggalnya I Made B. Salah satunya adalah saksi keluarga yakni I Putu P (24). Saksi yang tinggal di Benoa itu menuturkan, I Made B sempat dibawa ke rumah sakit pada 27 July 2021 sekitar pukul 10.00 Wita.
Setelah dilakulan Swab hasinya positif covid-19. Selanjutnya, almarhum menjalani perawatan di RS Surya Husada di Nusa Dua dari tanggal 27 July hingga 30 July 2021.
Kemudian, pada tanggal 30 July 2021 sekitar pukul 23.00 Wita, I Made B minta pulang ke rumah karena tidak betah di rumah sakit. Alih-alih pihak keluarga memohon ke pihak rumah sakit untuk di rawat di rumah, dan akhirnya disetujui.
Namun setelah dirawat di rumah selama 3 hari, I Made B akhirnya meninggal sekira pukul 13.00 wita. Tak lama, sekitar pukul 16.20 Wita, jenasah dievakuasi ke RS Wangaya Denpasar. “Ya meninggal di rumah, sebelumnya merupakan pasien positif Covid-19 di RS Surya Husada,” ungkap Iptu Sukadi. (Hen)