Pasca Bersertifikat Indikasi Geografis, Pelukis Wayang Kamasan Terpacu Pertahankan Pakem dan Warna Alami

FB_IMG_1725959362729
Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika meninjau galeri lukisan di Kamasan.

Semarapura-Fajar Bali, Setelah Lukisan Wayang Kamasan resmi bersertifikat indikasi geografis, para seniman lukis di Desa Kamasan semakin berkomitmen untuk menjaga keaslian Lukisan Wayang Kamasan. Tidak hanya dari pakem, tema, bahan, juga hingga  pewarnaannya. Yang mana masih menerapkan cara tradisional dan alami.

Hal itu terungkap, ketika Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika meninjau sejumlah galeri lukisan di Desa Kamasan, Klungkung, Senin (9/9). Penjabat Bupati  melihat secara langsung proses pembuatan hingga lukisan siap dikirim di tangan konsumen. Salah satu galeri lukisan yang didatangi adalah galeri lukisan wayang khas Desa Kamasan milik Gede Weda Asmara bertempat di Banjar Sangging, Desa Kamasan.

Lukisan-lukisan yang dipamerkan di galeri tersebut rupanya sadah mulai dipasangi label sertifikasi indikasi geografis. Gede Weda Asmara didampingi sejumlah seniman lukis menjelaskan pembuatan sebuah lukisan diawali dengan pembuatan kanvas (nganjinin/mubuhin). Kanvas dibuat dari selembar kain putih, biasanya kain blacu dengan dimensi yang dikehendaki oleh pelukis.

Terlebih dahulu kain dicuci dan direndam dengan air lalu dijemur sampai setengah kering. Tahap selanjutnya, kain tersebut dicelupkan dalam bubur tepung beras yang dikenal dengan istilah mubuhin. Setelah merata, kain lantas dibentangkan di bawah sinar matahari hingga mengering. Setelah mengering, kain diletakkan di atas lempengan papan untuk digosok berulang-ulang dengan bulih-bulih (kerang) sampai rata dan halus.

Usai menyiapkan kanvas, dilanjutkan dengan proses menseket (ngreka). Disusul tahapan melokin,  yaitu memberi garis-garis tipis di atas kain untuk menentukan tempat wayang yang akan digambar.  Seperti, menentukan letak tokohnya, unsur penunjangnya dan lain-lain. Dalam pewarnaan, warna yang digunakan sebagian besar diambil dari alam. Seperti mangsi (arang) untuk warna hitam, blau untuk warna biru yang dibuat dari daun taum, atal (sejenis batu) yang banyak didapat dari gunung berapi untuk warna kuning, kunyit untuk warna kuning tua,  kencu untuk warna merah tua, tulang atau tanduk menjangan untuk warna putih.

Mendengar penjelasan tersebut Penjabat Bupati Nyoman Jendrika memaklumi apabila Lukisan Wayang Kamasan bernilai jual tinggi. "Wajar jika harga sebuah Lukisan Wayang Kamasan bisa mahal, karena pembuatannya yang tergolong rumit dan prosesnya panjang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, lukisan wayang khas Desa Kamasan akhirnya secara resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Piagam sertifikat indikasi geografis tersebut diserahkan oleh Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika kepada Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gede Weda Asmara di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (9/9). Sertifikasi indikasi geografis merupakan upaya untuk melindungi produk asli daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan oleh daerah lain. W-019

Scroll to Top