SELUNDUPKAN NARKOBA-Selundupkan narkoba pasangan kekasih asal Thailand diringkus, yakni Rachanon Jongseeha dan Woranawan Wongsuwan.
DENPASAR -fajarbali.com |Pasangan kekasih asal Thailand yakni Rachanon Jongseeha (33) dan Woranawan Wongsuwan (31) diringkus petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai setelah gagal menyelundupkan 1,5 kg ekstasi serbuk. Keduanya kini ditahan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Pasangan kekasih itu diringkus setelah pihak Bea Cukai Bandara menerima informasi masuknya narkoba ke Bali, pada Minggu 8 September 2024. Gerak gerik keduanya dicurigai setelah melintas di pintu mesin pemeriksaan X – Ray.
Tak lama alaram pun berbunyi. Seketika petugas Bea Cukai mengamankan keduanya dengan memeriksa badan dan barang bawaan berupa koper. Petugas fokus memeriksa koper pelaku laki-laki bernomor berpaspor AC2754XXX.
“Petugas Bea Cukai mencurigai koper bawaan laki-laki ada tersimpan serbuk diduga narkoba, sedangkan koper si perempuan nihil,” beber sumber, pada Senin 16 September 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan, lelaki tak lain bernama Rachanon Jongseeha mengaku membawa ekstasi serbuk seberat 1.5 kg.
“Jadi, hasil laboratoroum barang bukti itu adalah serbuk ekstasi seberat 1,5 kg,” ungkap sumber Bea Cukai.
Setelah diperiksa, pasangan suami istri itu dilimpahkan ke BNNP untuk dilakukan pengembangan. Tersangka Rachanon mengaku barang bukti narkoba sebanyak itu merupakan pesanan dan akan diantar ke warga Indonesia bernama Danil.
Selanjutnya, tim memancing Danil keluar untuk bertemu dengan warga Thailand itu. Tak lama kemudian langsung ditangkap.
“Danil diamankan saat hendak mengambil BB. Masih kembangkan siapa bos dari Danil dan jaringannya,” terang sumber.
Hingga kini, BNNP Bali masih melakukan pengembangan terkait orang yang menyuruh Danil untuk mengambil barang bukti sebanyak itu.
“Pengakuan lelaki Thailand itu, dititip saja dan tidak tahu isi dalam paket. Sementara pacarnya masih sebagai saksi. Keterangan wanita ini masih didalami juga,” bebernya.
Tersangka Danil masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik bagian berantas narkoba. Dikonfirmasi terpisah, Humas BNN Provinsi Bali, Made Dwi Saputra belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
“Besok segera akan dirilis,” bebernya, pada Senin 16 September 2024. R-005