https://www.traditionrolex.com/27 Pariwisata Mati Suri, Pelaku Pariwisata Harapkan Bantuan Pemerintah - FAJAR BALI
 

Pariwisata Mati Suri, Pelaku Pariwisata Harapkan Bantuan Pemerintah

(Last Updated On: 14/07/2021)

MANGUPURA-fajarbali.com | Selain terdampak pandemi Covid-19, menurunnya kunjungan wisatawan Nusantara ke Bali juga karena adanya kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang telah dilaksanakan sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Pelaku industri pariwisata di Bali merasa tidak lagi bisa berbuat apa mengingat tidak ada pemasukan sehingga berharap ada bantuan dari pemerintah.


Pelaku pariwisata I Made Ramia Adnyana mengatakan, sebagian besar pelaku pariwisata telah bersusah payah dan berusaha untuk bisa bertahan melewati masa-masa sulit ini. Sudah 1,5 tahun hidup dengan kondisi yang sangat parah karena tidak ada pemasukan sama sekali namun biaya operasional tetap berjalan.

“Kami sangat tidak menduga akan lebih dari setahun. Ditambah lagi dengan penerapan PPKM darurat, di mana kita suka tidak suka harus mematuhinya. Ibaratnya kami sudah sekarat ditambah lagi dengan tambahan kejadian lain yang membuat harus di bawa ke ICU. Jadi lengkaplah sudah penderitaan kami sebagai pengusaha dan pekerja di sektor pariwisata,” ujar Ramia yang juga Wakil Ketua Kadin Bali Bidang Akomodasi dan Pengembangan Pariwisata, Minggu (11/7/2021).

Baca juga :
Kadisdik Gianyar Tegaskan Intruksi Bupati Harus Ditaati
Berikan Bansos ke Warga Kurang Mampu, Kapolres Roby Ajak Masyarakat Ikut Berbagi

Ia mengakui di semester pertama 2021 sebenarnya ada sedikit geliat program yang membuat naiknya tingkat kunjungan wisatawan nusantara ke Bali dan program Work From Bali, namun belum seminggu sudah harus di rem lagi. Dari 11 kali pemberlakuan PPKM di Bali sebenarnya laju Covid-19 sudah dapat diredam mencapai hanya 20 an kasus per hari dengan tingkat kesembuhan di atas 95 persen sehingga optimistis untuk dibuka akhir Juli 2021 ini. Namun badai melonjaknya Covid-19 varian baru kembali naik di akhir Juni 2021 dan awal Juli 2021 sehingga di berlakukan PPKM darurat oleh pemerintah pusat.

“Bali sesungguhnya masih status orange namun dimasukkan di level 3 sehingga tetap harus mengikuti PPKM darurat. Yang menjadi pertanyaan adalah ketika kita diminta untuk diam di rumah saja dan tidak ada pendapatan lalu apa timbal balik dari pemerintah? Tentu logistik dan sembako seharusnya disiapkan. Kemudian hibah pariwisata dan soft loan bagi pengusaha pariwisata juga segera dicairkan agar pelaku usaha bisa bergerak juga mempersiapkan produ agar siap ketika border international dibuka,” ucapnya.

Lebih lanjut Ramia menilai semua program Kemenparekraf seperti Work From Bali, Bali Kembali, Wisata Vaksin dan FCC, TCA semuanya jadi mubasir alias tidak ada hasilnya. “Selanjutnya untuk bisa bertahan kami menunggu uluran tangan pemerintah dalam bentuk bansos, hibah dan soft loan saja,” tandasnya. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Sanjaya Lantik 51 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Rab Jul 14 , 2021
Dibaca: 16 (Last Updated On: 14/07/2021)TABANAN-fajarbali.com | Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan 51 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemkab Tabanan ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan, Jumat, (9/7/2021) di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati setempat.  Save as […]

Berita Lainnya