DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pansus Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kembali meminta masukan ke kabupaten yang ada di Bali. Kali ini giliran Kabupaten Karangasem dan Jembrana.
Khusus untuk di Kabupaten Karangasem, Pansus menerima beberapa masukan yang nantinya bisa membuat Kabupaten Karangasem bisa lebih maju lagi. Pasalnya, selama ini image dari Kabupaten Karangsem sangat tertinggal. “Pada intinya ingin Karangasem lebih maju lagi,” ujar Ketua Pansus Revisi Perda RTRW Ketut Kariyasa Adnyana, Selasa (21/1/2019).
Dengan adanya keberadaan Gunung Agung, di Karangasem perlu diberikan ruang-ruang yang cukup untuk melakukan evakuasi apabila sewaktu-waktu terjadi bencana seperti erupsi. Misalnya, seperti pelebaran jalan untuk mempermudah evakuasi dan pariwisata. Disamping itu, jalan untuk Galian C juga harus dibedakan dengan jalan umum. Yang tak kalah pentingnya, Pemda Karangasem meminta supaya Besakih ditetapkan sebagai Kawasan Suci. “Ini untuk melindungi Besakih itu sendiri,” terangnya.
Adapun usulan lain yang diterima oleh Pansus yakni beberapa pelabuhan di Kabupaten Karangasem bisa difungsikan juga sebagai tempat bersandarnya Kapal Pesiar. Contohnya saja di Pelabuhan Amed yang bisa dikembangkan. Kendati demikian, soal tata ruang yang lebih detail akan diserahkan kepada pihak kabupaten.
Sementara itu, Pansus Revisi Perda RTRW juga menyerap aspirasi dan masukan ke Kabupaten Jembrana yang dipimpin oleh Nengah Tamba. Dari masukan yang disampaikan oleh Bupati Jembrana Putu Artha kepada Pansus, permasalahan Bongkar Muat yang ada di Gilimanuk perlu dibenahi. “Jadi Jembatan Timbang itukan sudah sesuai dengan UU Nomor 23 dimana saat ini menjadi kewenangan Pusat. Tetapi, kebanyaan di jalan itu muatan yang melebihi tonase itu sepertinya hanya lewat saja,” katanya.
Maka dari itu, perlu adanya pengawasan dan pemberlakuan aturan yang bisa memperketat Bongkar Muat. Salah satunya yakni dengan membangun Gudang untuk Bongkar Muat supaya taka da lagi kendaraan yang mengangkut melebihi muatan. “Jadi seluruh truk yang datang dari Pulau Jawa turunkan muatan disitu (Gudang Bongkar Muat), dan yang mengangkut mobil-mobil kecil ataupun Truk Engkel,” tegasnya. Jika hal itu bisa diterapkan, maka potensi seperti kecelakaan, kerusakan jalan, dan kemacetan di jalur Gilimanuk-Denpasar bisa ditekan. (her)