BANGLI – fajarbali.com | Pandemi Covid 19 masih melanda seluruh dunia, pembatasan masih terjadi dimana-mana, tetapi tidak menyurutkan civitas akademika Universitas Warmadewa (Unwar) untuk tetap berkiprah bagi pengembangan ilmu.
Kewajiban dosen untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya dharma ketiga yakni pengabdian kepada masyarakat, membuat Universitas Warmadewa tetap melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tetap melaksanakan prokes dengan baik.
Salah satu kegiatan yang dilakukan Tim dari Prodi Ilmu Hukum Unwar adalah melaksanakan pendampingan penyusunan draf Rancangan Peraturan Desa. Bersama mitra dari pemerintahan Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Tim PKM FH Unwar yang diketuai oleh Ni Made Puspasutari Ujianti, SH., MH., beserta anggota Ida Ayu Putu Widiati, SH., M.Hum dan Luh Putu Suryani, SH., MH, memberikan penyuluhan pentingnya peraturan desa serta mendampingi dalam penyusunan draf rancangan peraturan desa.
Adapun yang melatarbelakangi kegiatan pendampingan penyusunan draf ranperdes di Desa Apuan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli, adalah belum adanya Perdes yang mengatur tentang pengelolaan air minum yang dikelola oleh Desa Apuan, dengan tidak adanya Perdes tentang pengelolaan air minum dikhawatirkan akan terjadi pungli karena pungutan yang lakukan tidak memiliki dasar hukum.
Dalam program pendampingan ini telah disusun draf rancangan ranperdes yang selanjutnya akan dimatangkan lagi pada musdes Desa Apuan dan selanjutkan akan diundangkan pada tahun 2022 sehingga pungutan dari pengelolaan air minum desa di Desa Apuan memiliki payung hukum yang jelas, demikian dijelaskan oleh Ketua BPD Desa Apuan.
Sementara itu Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta di damping oleh Ketua BPD Desa Apuan Dewa Gede Agung Semarabawa, SH.,MH menyambut baik program ini dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Universitas Warmadewa atas program yang langsung menyentuh dan mengedukasi masyarakat. rls