https://www.traditionrolex.com/27 Pamer Kemaluan, Dua Bule Denmark Diciduk Imigrasi di Penginapan - FAJAR BALI
 

Pamer Kemaluan, Dua Bule Denmark Diciduk Imigrasi di Penginapan

Keduanya Masih Diperiksa

 Save as PDF
(Last Updated On: 28/05/2023)

BULE-Aksi viral bule pertontonkan kemaluan dibekuk Imigrasi. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Imigrasi Ngurah Rai bertindak cepat merespon aduan masyarakat terkait video viral bule pamer kemaluan di atas sepeda motor. Kedua bule asal Denmark berinisial CM (49) dan CAP (49) diamankan di sebuah penginapan di Legian, Kuta. 
 
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, mengenai video viral tersebut Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai bergerak cepat dan langsung melakukan penindakan. “Ya keduanya asal Denmark diamankan di sebuah penginapan di wilayah Legian,” beber Sugito, pada Sabtu 28 Mei 2023. 
 
Dalam penindakan tersebut, Tim Inteldakim berkoordinasi dengan pengelola penginapan untuk dilakukan penjemputan terhadap kedua bule tersebut. Selanjutnya, keduanya diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
 
Diketahui, dari hasil pemeriksaan oleh Inteldakim, CM dan CAP asal Denmark masuk ke wilayah Indonesia pada 9 April 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 
 
Mereka menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 7 Juni 2023. “CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Keduanya masih diperiksa,” ungkapnya. 
 
Sugito mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada Imigrasi Ngurah Rai sehingga dapat diambil tindakan tegas. 
 
Diinformasikan, kejadian ini terjadi sekitar 7 bulan lalu dan kedua bule tersebut melakukan perbuatan tak senonoh yakni pamer kemaluan di atas sepeda motor. Akibat perbuatanya viral di media sosial dan mereka mendapat kecaman dari warganet dan minta segera dideportasi. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Wisatawan  Berulah Harus Diproses Secara Hukum

Sen Mei 29 , 2023
"Jangan hanya di deportasi saja, biarkan mereka menikmati panas dan pengapnya jeruji besi di penjara," ujar  Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta, Minggu (28/05).
IMG-20220208-WA0014

Berita Lainnya