Pak Gubernur Mohon Situs Ritus Bali Dilestarikan

Loading

Tabanan-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Guna menjaga sekaligus melestarikan dan pengembangan situs dan ritus sejarah di Bali, Ketua Yayasan Bakti Pertiwi Jati (BPJ), I Made Bakti Wiyasa mengatakan, bencana heritage, pembongkaran situs kuno, praktik perusakan pura kuno sejatinya telah lama terjadi, tetapi hingga kini belum ada yang sangat peduli dan belum ada yang mampu menghentikannya hingga saat ini. Sehingga dirinya berharap kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster untuk segera menghentikan praktik pembongkaran-pembongkaran pura kuno, situs tua di Bali.


"Sekarang ini saya perhatikan banyak sekali pura kuno yang dibongkar dengan alasan peremajaan bangunan, tetapi kan tidak harus semuanya di bongkar setidaknya ada beberapa bagian yang harus dipertahankan sebagai warisan budaya kuno," tandasnya Kamis (15/7/2021).

Baca Juga :
PPKM Darurat, Bupati dan Wabup Jembrana Bantu Pedagang Kecil
Sidang Paripurna Kedua DPRD Badung, Giri Prasta Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Ranperda


Bakti melanjutkan  Keberadaan situs dan ritus merupakan bagian dari objek pemajuan kebudayaan sehingga keberadaan situs budaya wajib dilestarikan. Dengan adanya pelestarian otomatis juga bisa dijadikan objek pariwisata.

"UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Keberadaan situs dan ritus merupakan bagian dari objek pemajuan kebudayaan. Keberadaan situs budaya harus dilestarikan, dan pemerintah memang memiliki kewajiban untuk melindunginya," jelasnya. (kdk)
Scroll to Top