MANGUPURA-fajarbali.com | Aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait akses jalan di kawasan ikonik Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemui titik terang. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster, turun tangan langsung dalam dialog konstruktif dengan pihak pengelola GWK. Pertemuan ini berhasil merumuskan kesepakatan yang mengedepankan kepentingan warga setempat, memastikan kegiatan masyarakat kembali berjalan normal.
Bupati Adi Arnawa menyatakan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman prinsipil antara pemerintah daerah dan pengelola GWK. “Saya selaku Bupati Badung bersama Gubernur Bali telah berkoordinasi pihak GWK terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan agar akses di sekitar GWK tetap bisa dipergunakan. Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” tegas Bupati Badung. Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini menggantungkan aktivitas pada akses jalan tersebut.
Lebih lanjut, kesepahaman lisan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang kuat, yakni perjanjian tertulis atau 'hitam di atas putih'. Perjanjian ini berwujud skema pinjam pakai lahan antara pihak GWK dengan Pemerintah Daerah. Lahan milik GWK yang telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat akan tetap difungsikan sebagai jalan umum, menjamin bahwa akses tersebut akan terus tersedia selama masyarakat masih membutuhkannya.
Komitmen untuk mengedepankan kerukunan dan persatuan bangsa turut disampaikan oleh pihak pengelola. Sang Nyoman Suwisma selaku Komisaris Utama PT. Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), menyatakan, pihaknya bersama-sama dengan pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten mengambil langkah bijak untuk menggeser pagar yang berada di atas lahan GWK sehingga tetap ada alternatif akses jalan untuk warga menuju jalan umum demi kepentingan masyarakat di sekitar GWK, dengan perjanjian pinjam pakai yang telah disepakati bersama. Ia juga menambahkan bahwa selain memajukan pariwisata Bali, pihaknya ingin mengajak masyarakat meningkatkan percepatan kesejahteraan, khususnya di Desa Ungasan.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” ujar Bupati Adi Arnawa usai pertemuan.
Penyelesaian ini diharapkan mengembalikan situasi di sekitar kawasan GWK menjadi kondusif, dan kegiatan masyarakat dapat berjalan seperti sedia kala. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten berkomitmen penuh untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Kehadiran Kabag Tapem Setda Badung, Made Surya Dharma, bersama Komisaris Utama GWK beserta jajaran dalam pertemuan tersebut menegaskan keseriusan semua pihak dalam menuntaskan polemik ini demi kepentingan umum dan keberlanjutan pariwisata Bali. (M-001)










