DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |
Operasi Sikat Agung 2020 telah selesai dilaksanakan jajaran Polda dan Polres se Bali. Selama 15 hari melaksanakan operasi, 5 pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor terpaksa ditembak kakinya karena melawan Polisi saat disergap.
Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Candra, dari Operasi Sikat Agung pihaknya berhasil mengungkap 60 kasus baik curat, curas, curanmor, dan cusa. Puluhan kasus itu ada yang masuk dalam Target Operasi (TO) maupun non TO. "Kami amankan 70 tersangka dalam Operasi Sikat Agung ini," tegasnya Jumat (28/2/2020).
Dibeberkan, dari puluhan yang ditangkap, 5 tersangka ditembak karena melawan petugas saat disergap. Masing-masing tiga tersangka residivis kasus curas, dan dua tersangka kasus curat dan curanmor. "Ada 5 pelaku yang kami berikan tindakan tegas terukur ditembak kakinya," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan untuk kasus curat yakni, 1 unit kendaraan roda 6, 3 unit kendaraan roda 4, 11 unit sepeda motor, 26 buah HP, 6 buah latop. Selanjutnya 1 buah mesin sepeda motor, 14 unit UPS computer, 3 buah kolaher motor, 3 buah pisau, 2 unit TV, 1 buah indihome, dan puluhan barang bukti lainnya.
“Selain itu kami berhasil mengamankan uang pelaku skimming asal Bulgaria, yakni uang rupiah sebanyak Rp 153,355 juta, uero 12.500, dan 10 Dolar Hongkong. Dari kasus skimming ini juga polisi mengamankan 28 buah kartu putih, 1 buah pasport, 1 buah kapi (alat congkel). Dalam kasus ini TO 13 kasus dan non TO 19 kasus,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk TO kasus curas sebanyak 3 kasus. Non TO sebanyak 3 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 unit sepeda motor, 14 buah HP, uang Rp. 3.066.000, 1 buah kunci palsu, 1 buah sepeda motor, 1 buah helm, dan 2 buah pakaian. “Semua TO berhasil kita ungkap,” beber AKBP Candra. (hen)










