Buktinya, dalam pelaksanaan operasi prokes yang digelar di Jalan Kusuma Yudha Br/Ds. Tiga, Susut, pada Rabu (02/06/2021) petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP kembali berhasil menjaring enam pelanggar. Para pelanggar yang terjaring ini, kebanyakan justru tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Hal tersebut diakui Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P. Kata dia, operasi penegakkan Prokes ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh, utamanya saat menjalankan aktivitas diluar rumah.
Baca Juga :
Garase Beserta Mobil Dan Dua Sepeda Motor Milik Warga Kintamani Hangus Terbakar
Pentingnya Perhatian Keluarga Dalam Memberikan Keamanan Bagi Lansia
“Ada 6 orang yang tidak mengenakan masker yang berhasil terjaring saat operasi berlangsung. Atas pelanggaran ini mereka kami berikan sanksi fisik dan teguran serta menghimbau supaya tak mengulangi perbuatannya lagi mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir,” tegasnya.
Lanjut Dandim Bangli, sejauh ini penekanan dalam operasi gabungan prokes di Kabupaten Bangli tetap mengedepankan cara humanis dan akan terus dilakukan supaya masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan 3M (mencuci tangan pakai sabun, mengenakan masker, dan menjaga jarak).
“Masyarakat wajib menerapkan 3M. Sebab, hal ini juga bisa mencegah penularan virus Covid-19,” imbuhnya.
Pelaksanaan operasi gabungan yustisi tersebut berlangsung beberapa jam. Saat tim gabungan datang sempat membuat masyarakat yang mengendarai kendaraan kebingungan, lantaran tim gabungan langsung menyetop warga yang tak mengenakan masker.
“Dengan adanya kegiatan Yustisi penerapan protokol kesehatan ini, masyarakat kami harapkan semakin taat mengikuti protokol kesehatan dengan baik, " pungkasnya. (ard)