DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Selama Operasi Patuh Lempuyang 2020 dilaksanakan 15 hari, Satuan Lalu Lintas Polres Badung berhasil menindak 261 pelanggaran dengan tanda bukti tilang selebihnya yang 1.475 diberikan teguran simpatik.Â
Â
Kasat Lantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma, STK, SIK mengatakan dari 1.736 pelanggaran 261 pelanggar diberikan tanda bukti tilang terhadap pengendara kendaraan roda dua dan didominasi oleh penggar tanpa helm.Â
Sementara sebanyak 1.475 sisanya diberikan sanksi berupa teguran simpatik. "Total ada 1.736 pengendara yang melanggar dan telah diberikan tindakan selama Ops Patuh dilaksanakan yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020," tutur Iptu Fahmi, saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).
Dia menjelaskan selama Operasi Patuh Lempuyang 2020 digelar, kendaraan yang paling banyak ditindak adalah kendaraan roda dua dengan tidak menggunakan helm.
"Total kendaraan yang terlibat pelanggaran selama 15 hari Operasi Patuh Lempuyang 2020 adalah 1.736 kendaraan," katanya.Â
Terkait dengan kecelakaan, kata Kasat Lantas mengatakan, terjadi dua kali dengan korban luka ringan. (hen)Â