LAPOR POLISI-Wartawan laporkan kasus penganiayaan ke Polresta Denpasar.Â
Â
DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Seorang wartawan Pemimpin Redaksi Pantekosta Post, Jakarta berinisial CW (59) dianiaya di sebuah kedai kopi di Jalan Veteran Denpasar, pada Rabu 6 September 2023 sekitar pukul 18.30 Wita. Korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polresta Denpasar dengan pelaku berjumlah 6 orang diotaki oknum pendeta berinisial SM, di salah satu gereja di Denpasar.Â
Â
Sebenarnya penganiayaan ini ditujukan kepada AN seorang pendeta asal Jakarta. Namun pada saat penyerangan terjadi terhadap AN, wartawan CW berusaha melerai. Akibatnya kelompok penyerang balik menghajar wartawan tersebut.Â
Â
"Singkat kejadian, saat AN nongkrong di kedai kopi di Jalan Veteran, Denpasar, datang para pelaku menyerang AN. CW berusaha melerai namun akhirnya terkena pukulan," beber sumber dilapangan, pada Kamis 7 September 2023.Â
Â
Diterangkan sumber, wartawan CW datang dari Jakarta untuk meliput kegiatan di salah satu gereja di Denpasar. Kebetulan CW nongkrong dengan AN yang merupakan seorang pendeta.Â
Â
"CW katanya tidak tau apa masalah sebelumnya dan juga tidak mengenal para pelaku," beber sumber.Â
Â
Dijelaskanya, wartawan CW didorong dan dipukul hingga menyebabkan bajunya robek dan memar pada dada. Tak terima dengan perlakuan kasar itu CW langsung buat laporan ke Polresta Denpasar.Â
Â
Dihubungi terpisah, CW mengaku insiden penyerangan itu membuatnya bingung. Namun untungnya aksi pengeroyokan itu dijadikan alat bukti untuk membuat laporan ke Polisi.Â
Â
"Saya tidak tahu apa motif mereka melakukan penyerangan. Pada saat itu saya ngopi bareng dengan pendeta AN, tiba-tiba diserang," tuturnya.Â
Â
Senada disampaikan Pendeta AN. Dia sama-sekali tidak memiliki masalah dengan siapapun. Tiba-tiba didatangi sekelompok pria melakukan penyerangan. "Beruntung, saya ditolong oleh teman saya," tutur AN.
Â
Terkait laporan tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkanya. "Masih didalami laporan korban," beber AKP Sukadi ke awak media. R-005Â