Ogoh-Ogoh Harus Sesuai Pakem

Loading

MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Penyerahan dana kreativitas pemuda untuk Seka Teruna (ST) di Badung telah diserahkan, Senin (17/2/2020). Dana untuk pembuatan ogoh-ogoh tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta di Balai Budaya Giri Nata Mandala.

 


Adapun jumlah dana yang diserahkan untuk masing-masing penerima Rp 40 juta. Namun setelah dipotong pajak 15 persen, yang masuk ke rekening penerima hanya Rp 34 juta. Sementara ada total 563 penerima, terdiri dari 535 ST dan 28 Yowana. “Itu dipotong pajak 15 persen, sehingga jadi Rp 34 juta,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) I Gde Eka Sudarwitha, ditemui terpisah usai acara.

Sudarwitha pun mengingatkan penerima dana wajib membuat ogoh-ogoh. Sebab, jika di kemudian hari ternyata ogoh-ogoh tidak dibuat, dana yang sudah diterima wajib dikembalikan. Demikian pula ogoh-ogoh yang dibuat harus sesuai kriteria. Tidak dibolehkan keluar dari ketentuan.

 

“Mereka harus kembali kepada pakemnya. Misalnya bentuknya harus bhuta kala, bahan-bahan alami, kemudian menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya.
 

Terkait pengawasan pembuatan ogoh-ogoh, pihaknya mengaku, sudah menyiapkan tim khusus yang berisi pakar adat dan budaya. Terdiri dari empat kelompok. Kelompok pertama untuk memantau sebagian Kecamatan Abiansemal dan Petang. Kelompok kedua sebagian Abiansemal dan Mengwi. Kelompok tiga Kuta Utara dan sebagian Kuta. Sedangkan kelompok empat, sebagian Kuta dan Kuta Selatan. “Masing-masing kelompok ada enam orang. Mereka langsung menilai,” jelasnya.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan bantuan tersebut guna mendukung pelestarian adat, budaya, dan agama. Sebab adat, budaya, dan agama merupakan warisan leluhur yang patut dijaga. “Caranya kami menggerakkan seka teruna ini agar memahami betul-betul beradat, beragama, dan budaya. Di sinilah kami memberikan pncerahan dan selalu mendorong agar seka teruna menjadi garda terdepan untuk membangun wilayah. Caranya gampang, dimana seka teruna bersatu, disitulah wilayah maju,” ujarnya.

Terkait tahun politik, Giri Prasta menegaskan bantuan ini tidak ada kaitannya. “Ndak ada. Ndak ada urusan ini tahun politik atau bukan. Ini memang rutin per tahun,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dampak Pandemi Covid-19, Pengelola Taman Sukasada Ujung Pangkas 50 Persen Gaji Pegawai

 

Masih terkait pengarakan ogoh-ogoh, Dinas Kebudayaan (Disbud ) Kabupaten Badung juga melarang Sekaa Teruna menggunakan soundsystem pada saat mengarak ogoh-ogoh pada malam pengerupukan. Pasalnya, pengarakan ogoh-ogoh merupakan bagian dari rangkaian upacara tawur pengerupukan.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudharwita menegaskan ogoh-ogoh yang menggambarkan atau simbolis bhuta kala, adalah rangkaian upacara tawur/pengerupukan. "Sebaiknya memanfaatkan tabuh baleganjur untuk melengkapi upacara tawur yang dimaksud. Sekaligus guna melestarikan adat, budaya Bali dan agama Hindu," jelas Sudharwita.

Disinggung mengenai adanya ST yang tetap memungut sumbangan pembuatan ogoh-ogoh? Mantan Camat Petang ini menyatakan, bantuan dana Rp 40 juta yang diterima masing-masing ST, sesungguhnya sudah cukup untuk membiayai pembuatan ogoh-ogoh sampai pada kegiatan mengarak pada malam pengerupukan.

"Apabila ada perhatian atau bantuan dari perbekel, lurah atau tokoh masyarakat lainnya yang sifatnya tidak mengikat masih dimungkinkan. Tapi dengan catatan tidak sampai bersifat memaksa dan memberatkan," tegasnya. Pemerintah memberikan bantuan lanjut dia, dalam rangka mendukung kreativitas serta inovasi ST.(put).
 
 

Scroll to Top