Nasibnya Tidak Jelas, Puluhan Guru Honor ‘Mesadu’ ke DPRD

WhatsApp Image 2025-09-26 at 16.36.18_4b11527e
Para guru honor saat mesadu ke DPRD Kabupaten Buleleng

BULELENG-fajarbali.com | Lantaran nasibnya tidak tidak jelas, puluhan guru honor yang ada di Kabupaten Buleleng ‘mesadu’ ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Jumat (26/9) pagi.

Puluhan guru honor dan tenaga pendidik yang datang tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya. Kedatangan mereka bukan karena ketidak jelasan terhadap nasibnya itu melainkan dirinya mulai was-was setelah mendapatkan informasi kalau guru honor yang gajinya bersumber dari dana bos mulai akhir bulan (Desember) 2025 akan dihapus. Dengan adanya hal itu para guru honor bertambah was-was terkait Nasib yang akan diterimanya.

Terhapusnya tunjangan gaji dari dana BOS tentunya hal tersebut secara otomatis akan menghapus guru dan tenaga honor itu sendiri.”Terus terang kami mendapatkan informasi kalau diakhir tahun ini tunjangan untuk guru dan tenaga honor yang selama ini digaji melalui dana BOS akan terapus sehingga hal itu secara otomatis akan menghapus para guru dan tenaga honor yang selama ini telah mengabdikan diri di sekolah hingga bertahun-tahun,”tutur salah satu tenaga honor di perpustakaan SMP Negeri 6 Singaraja yang ikut menyuarakan nasibnya ke DPRD Putu Dewi Agustini.

Padahal kata dia dalam penghasilan yang diterima dari dana BOS mengalami pemotongan hingga 50 persen dimana dirinya mengakui untuk gaji yang diterima sebasar satu juta rupiah namun harus terkena potongan sehingga gaji yang diterimanya sebesar Rp 500 ribu.”Dalam penggajian kami dimana gaji kami melalui dana bos sebesar satu juta namun harus terkena potongan sebesar 50 persen sehingga gaji kami terima sebesar Rp 500 ribu,”jelasnya.

Bahkan Dewi juga menceritakan dirinya bersama ratusan tenaga honor yang sempat mengikuti tes CPNS namun tidak lolos sehingga dirinya berharap mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun PPPK paruh waktu namun keinginannya hanya menjadi Impian besar lantaran dirinya bersama dengan ratusan temannya itu tidak bisa mengikuti rekrutmen PPPK lantaran tidak tercantum dalam database pegawai pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Buleleng.”Terus terang kami dulunya mengetahui ada rekrutmen CPNS dan PPPK dan kami memilih CPNS namun semuanya itu gagal sedangkan mau ikut PPPK juga tidak bisa karena data kami tidak tercantum di database sebagai pegawai pemerintah daerah,”ucapnya lantang sambil menarik nafas Panjang.

BACA JUGA:  Capai Target, Panjat Tebing Buleleng Raih Enam Emas

Dengan kedatangannya ke DPRD dirinya mengharapkan agar nasibnya yang tidak menentu itu dapat diperjuangkan oleh para wakil rakyat bersama dengan pemerintah daerah.”Terus terang kedatangan kami hanya meminta kepada para wakil rakyat serta kepada pemerintah agar Nasib kami diperjuangkan terlebih diakhir tahun ini kami akan dihapus sehingga Nasib kami tidak ada kejelasan,”pintanya lagi.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bratha menurutkan para guru honor yang nasibnya sama yang ada di Kabupaten Buleleng sebanyak 438 orang tenaga guru honor.”Kalau secara keseluruhan para guru honor yang sama nasibnya ada empat ratus lebih namun hal itu kami akan berusaha mempertanyakan ke pemerintah pusat untuk Solusi yang terjadi,”janjinya.

Lebih jauh Surya Bharata menyebut terdapat 438 tenaga honorer non-database yang belum bisa diangkat karena keterbatasan regulasi. Sesuai aturan, peserta yang sudah mengikuti seleksi CPNS tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK, termasuk paruh waktu.”Terkait hal itu tentunya kami akan memperjuangkan guru honor agar nantinya tidak diputus kami akan berjuang sehingga mendapatkan hasil mudah-mudahan hasil yang bagus,”tambahnya.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan pihaknya akan terus mengawal permasalahan tersebut. Menurutnya, DPRD Buleleng berkomitmen membawa isu ini ke pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan kembali berkonsultasi dengan Kementerian PANRB agar regulasi bisa ditinjau ulang.”Ya kami juga akan melanjutkan isu tersebut ke pemerintah daerah dan tentunya kami juga akan melakukan koordinasi hingga ke kementrian PANRB semoga mendapatkan hasil yang bagus sehingga para guru honor dapat tetap bisa bekerja,”ucap singkat Arya. @gus

Scroll to Top