Nama DPRD Tercoreng, Dua Pegawai PPPK Diduga Bermain Lendir

WhatsApp Image 2025-04-14 at 16.14.13_d8dbbbd5
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya

BULELENG-fajarbali.com | Nama Kabupaten Buleleng kembali tercoreng, lantaran dua oknum pegawai PPPK yang bertugas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng kepergok slingkuh didalam kamar. Kejadian kepergoknya dua pasangan pemain lendir DPRD Bueleng itu didapati disebuah kamar kos-kosan.

Dalam rekaman yang diunggah dimedia sosial oleh istri pria PPPK yang terlibat selingkuh bernama widia-widia itu mengebohkan jagat Buleleng. Adanya hal itu menurut Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Gede Wardana saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025) siang mengatakan dimana sebelumnya kasus tersebut mencuat satu bulan yang lalu kemudian pria PPPK inisial GA sempat dipanggil bersama istrinya ke DPRD Bueleng. Dalam pemanggilan tersebut dimana keduanya sepakat akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan keduanya telah membuat surat pernyataan.”Keduanya sempat kami panggil dimana dari pemanggilan itu mereka sempat sepakat membuat kesepakatan akan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan,”jelas Wardana.

Setelah kesepakatan tersebut, istri GA merasa tersinggung lantaran dalam penyelesaiannya itu, GA tidak ada komunikasi sehingga membuat kemarahan terhadap Widia yang berbuntut diunggah beberapa video dan foto perselingkuhan dimedia soaial.”Setelah adanya kesepakatan itu GA tidak ada komunikasi sehingga membuat marah istrinya kemudian semua itu diunggah dimedia sosial,”jelasnya lagi.

Bahkan Wardana mengakui saat ini pihaknya sudah memanggil ketiga belah baik staf GA dan silingkuhannya inisial WA serta Widia yang merupakan istri GA. Mereka dipanggil satu persatu untuk dimintai keterangan.”Hari ini kami sudah memanggil ketiganya termasuk Widia yang merupakan istri GA dia datang pagi sekitar pukul 09.00 wita yang didampingi kuasa hukumnya,”tutur Wardana lagi.

Setelah ketiganya dipanggila secara Lembaga oleh DPRD nantinya akan dilaporkan hasil pemanggilan tersebut ke Bupati dan BKPSDM Kabupaten Buleleng untuk ditindak lanjuti.”Setelah pemanggilan ini kita nantinya akan melaporkan kepada bupati dan BKPSDM Kabupaten Buleleng untuk memberikan sansi terhadap kedua pegawai PPPK yang terlibat perselingkuhan tersebut,”terangnya lagi.

BACA JUGA:  Sekda Buleleng Minta Petugas Sensus Lebih Disiplin dan Berintegritas

Dilain sisi menurut Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya saat di konfirmasi terpisah dirinya menyesakan dengan adanya peristiwa perselingkuhan yang menyeret nama Lembaga DPRD Kabupaten Buleleng.”Kami juga merasa sangat keberatan sekali dengan adanya peristiwa tersebut yang membuat nama Lembaga jelek dan kami sudah tindak lanjuti memanggil kedua pegawai PPPK dan istri dari GA serta menekankan kepada istri GA kalau caranya yang diunggah di media social itu salah lantaran menyeret nama Lembaga dan kami sarankan agar konten yang tersebar di media social itu segera dihapus,”ucapnya.

Untuk menyelesaikan permasalah rumah tangga dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada keduanya untuk diselesaikan dengan cepat.”Kalau masalah rumah tangganya kami menyarankan kepada yang bersangkutan menyelesaikan dengan segera. Kalau mau bercerai silakan itu ranah mereka kami dilembaga tidak bisa memaksakan,”tambahnya.

Dilain sisi Arya juga meminta kepada seluruh staf dan pegawai yang ada di DPRD Buleleng bila nanti ada permasalahan setidaknya nantinya bisa diselesaikan dan dikonsumsi diinternal DPRD saja jangan sampai melebar keluar.”Dalam memberikan arahan saar sembahyang juga kami tekankan bila ada permasalahan agar dapat diselesaikan di internal DPRD saja jangan membawa keluar,”tegasnya lagi. @gus

Scroll to Top