Motor Plat Merah Desa Pakraman Belum Dibalik Nama

(Last Updated On: )

DENPASAR-fajarbali.com | Kepala UPT Samsat Denpasar, Putu Sudiana mengatakan, ribuan kendaraan roda dua berplat merah milik masing-masing desa pakraman dari bantuan Gubernur Bali belum dibaliknamakan.



Akibatnya bantuan sepeda motor desa pakraman tersebut masih berstatus milik Pemprov Bali, padahal sudah resmi diserahterimakan ke masing-masing desa pakraman seluruh Bali. 

“Masih banyak kendaraan sepeda motor dari bantuan Pak Gubernur yang diserahkan ke desa pakraman belum dibaliknamakan. Padahal itu harus segera baliknama. Karena begitu hibah diserahkan seharusnya desa pakraman membaliknamakan kendaraan menjadi milik desa pakraman masing-masing dari tahun 2016. Berarti sudah dua tahun itu belum dibaliknamakan,” ungkapnya saat dihubungi di Denpasar, Senin (26/2/2018).



Disebutkan dari sekitar 1.600 lebih desa pakraman di Bali sudah diserahterimakan masing-masing 1 unit sepeda motor hibah bantuan gubernur untuk menunjang kegiatan desa pakraman.

“Waktu ini hanya di Gianyar saja yang sudah dibaliknamakan sekitar 272 desa pakraman,” Kata Mantan Kepala UPT Samsat Gianyar ini, seraya mengungkapkan Kota Denpasar, Tabanan dan Karangasem yang baru separuh dibaliknamakan, sedangkan kabupaten yang lain belum sepenuhnya mengurus baliknama.




“Kita mohon agar yang belum diurus segera diurus. Bagi desa pakraman yang belum baliknama sepeda motor hibahnya segera diurus. Kalau Karangasem okelah tidak sekarang, karena ada bencana. Tapi daerah lainnya kan harus segera balik nama,” tegasnya sekaligus menyatakan konsekuensinya tidak ada jika tidak balik nama.

Namun dari segi aturan wajib sejak berpindah tangan harus dibaliknama, apalagi ini bantuan gubernur sudah seyogyanya desa pakraman untuk balik haknya. 

“Jika tidak dibaliknamakan masih haknya Pak Gubernur. Jika sudah dikasi kok masih dipakai plat merah, seharusnya kan plat hitam. Dan desa pakraman kan bisa anggarakan baliknama. Kita akan bantu sepenuhnya berkas untuk baliknama. Kita siap bantu kok, hanya desa pakraman siapkan persyaratannya. Karena kita di UPT Samsat Denpasar untuk pencabutan berkasnya,” tandasnya. (kdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wabup Suiasa Buka Parade Budaya Desa Mambal

Sen Feb 26 , 2018
(Last Updated On: )MANGUPURA-fajarbali.com | Guna menumbuhkembangkan kreativitas seni bagi pemuda dan masyarakat, Desa Mambal menggelar parade budaya. Acara ini dibuka Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa ditandai dengan pemukulan gong, Minggu (25/2/2018).

Berita Lainnya