SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Tak kunjung beroperasi, Dermaga Gunaksa di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung justru jadi sasaran pencuri. Rabu (18/4/2018) dua pria, Handoko, (25) asal Lumajang dan Agus Siswanto, (31) asal Desa Pasembon, Banyuwangi, kedapatan mencuri kabel jenset Mobile Bridge (MB) seberat 150 kg dari dermaga tersebut.
Beruntung, pelaku gagal melarikan diri gara-gara motor yang dikendarainya mogok. Atas kejadian ini kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Berdasarkan informasi di lapangan, pencurian kabel jenset ini terungkap saat Sutomo (44) asal Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan mendapati kabel jenset MD dalam kondisi terputus. Pria yang bertugas mengontrol kondisi dermaga setiap dua hari sekali inipun mengecek ke sekitar lokasi. Ditemukanlah jejak kabel ditarik sepanjang 1 kilometer. Namun, saat ditelusuri lebih jauh jejak kabel tersebut hilang.
Merasa ada yang tidak beres, Sutomo lantas meminta bantuan warga yang tinggal di sekitar Galian C. Agar segera memberikan informasi apabila melihat orang yang membawa kabel dari dermaga. Upaya inipun tak sia-sia, karena sekitar pukul 20.00 wita, seorang warga menelfon pelapor dan mengatakan ada dua orang yang melintas dengan sepeda motor warna biru sambil membawa kabel.
Berdasarkan informasi tersebut, Sutomo lantas bergegas membuntuti pelaku bersama Syukuri (41), warga yang tinggal di Kampung Kusamba. Pengejaran dilakukan hingga jalan By Pas IB Mantra. Agar tak kehilangan jejak, ia juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dawan.
Pengejaran Sutomo membuahkan hasil. Lantaran saat sampai di Desa Kamasan, tiba-tiba motor yang dikendarai pelaku mogok. Tanpa basa-basi, iapun lantas menanyakan prihal kabel tersebut, tapi pelaku sempat mengelak. Setelah personil Polsek Dawan datang dan melakukan pemeriksaan barulah keduanya tak bisa menyangkal lagi. Apalagi saat itu di dalam tas ransel pelaku ditemukan kabel MB yang sudah terpotong dengan berat diperkirakan 150 Kg. Selanjutnya kedua pelaku, beserta barang bukti diamankan ke Polsek Dawan.
Saat diintrogasi di Polsek Dawan, Kamis (19/4) kedua pelaku mengaku baru pertama mencuri. Agus Siswanto mengatakan, terpaksa mencuri kabel di dermaga karena faktor ekonomi. Pria yang ngekos di wilayah Besang Kangin, Klungkung ini mengaku sudah dua minggu tidak bekerja. Selain faktor ekonomi, ia juga mengakui hasil penjualan kabel tersebut akan digunakan untuk bekal lebaran.
Sebelumnya, Agus Siswanto dan Handoko memang sempat bekerja di Dermaga Gunaksa. Sehingga mereka sangat tahu situasi dan lokasi kabel yang akan dicuri. Tetapi karena akses jalan terputus, kedua pelaku mengaku harus berenang untuk sampai di dermaga.
“Saya berenang dulu karena jalan menuju dermaga putus,” ungkap Agus Siswanto. Agar lebih mudah mengangkut, kabel berbahan tembaga tersebut dipotong-potong dengan gergaji. Rencananya, kabel akan dijual ke pengepul rongsokan dengan harga Rp 55 ribu perkilogram. Tapi, sebelum sampai ke tempat penjualan, ternyata motor yang dikendarai mogok dan mereka tertangkap.
Kapolsek Dawan, AKP Kadek Suadnyana saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian beratan dengan ancaman paling lama tujuh tahun. "Walaupun mereka mengaku sekali, kita tetap kembangkang kasus ini," tegasnya sekaligus mengatakan pelaku sudah langsung ditahan. (dia)