Miliki Ganja, Oknum Pelajar SMKN di Denpasar Ditangkap Polisi

(Last Updated On: 21/10/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Oknum pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Denpasar berinisial RR (18) diciduk anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar, Rabu (14/10/2020) malam. Remaja yang tinggal diseputaran Jalan Pulau Buru Denpasar itu dibekuk karena kepemilikan daun ganja kering. 

 

Menurut informasi dilapangan, pelaku RR ditangkap di depan rumah makan Saroso di Jalan Buluh Indah nomor 145 Banjar Kertasari Pemecutan Kaja, Denpasar Barat sekitar pukul 20.00 Wita. “Pelaku RR diduga berada di TKP sedang bertransaksi dengan sistem tempel,” bisik sumber dilapangan, Rabu (21/10/2020). 

 

Anggota Satresnarkoba yang sudah mengintai langsung membekuk RR dan melakukan penggeledahan badan. Setelah digeledah, ditemukan daun ganja seberat 2,29 gram. Dilokasi penangkapan, RR mengaku seorang pelajar SMKN di Denpasar. “Dia mengaku masih berstatus pelajar SMKN di Denpasar,” beber sumber. 

 

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku RR di Jalan Pulau Buru Denpasar, namun nihil barang bukti lainnya. Selanjutnya RR dibawa ke mako Polresta Denpasar berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan. “Pelaku diamankan karena menyimpan narkoba daun kering berat bersih 2,29 gram,” ungkap sumber. 

 

Sementara Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan komentar resmi soal penangkapan tersebut. “Saya cek dulu,” ujarnya, Rabu (21/10/2020). (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Audensi ke Flobamora Bali, Ini Janji DPC PERADI Denpasar

Rab Okt 21 , 2020
Dibaca: 42 (Last Updated On: 21/10/2020)DENPASAR – Fajarbali.com | Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar diwakili dua pengurusnya melakukan audensi dengan Badan Pengurus Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali, Rabu (21/10/2020).  Save as PDF

Berita Lainnya