https://www.traditionrolex.com/27 Merasa Dirugikan, Sopir Angkot Hadang Sopir Travel - FAJAR BALI
 

Merasa Dirugikan, Sopir Angkot Hadang Sopir Travel

(Last Updated On: 17/04/2022)

SINGARAJA – fajarbali.com | Lantaran merasa dirugikan, sejumlah sopir angkutan umum jurusan Singaraja-Denpasar terpaksa melakukan pengadangan terhadap sopir travel yang melintas ke Singaraja, Senin (17/5/2021) pagi kemarin.


Dalam pengadangan para sopir angkutan umum itu dilakukan karena banyak sopir travel yang mengangkut penumpang tanpa disertai ijin antar jemput penumpang umum. Pengadangan yang dilakukan para sopir umum itu dilakukan sekitar pukul 07.30 wita dan sebanyak dua sopir travel salah satunya perusahaan Trivelago Singaraja yang berhasil di hentikan dalam aksi pengadangan yang dilakukan para sopir angkutan umum yang tergabung Persatuan Sopir Singaraja-Denpasar (Persosid) yang dilakukan disebelah Timur terminal Sangket, Kecamatan Sukasada.

Baca Juga :
Demplot Eco-Farming, Langkah Strategis Peningkatan Produksi Pertanian di Buleleng
Mengetuk Hati Gubernur Koster, Berharap Mendapatkan Peratian Pemerintah

Adanya aksi pengadangan tersebut, jajaran kepolisian dari Mapolsek Sukasada bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan agar tidak terjadi keributan. Dari situasi dilapangan para sopir yang tergabung Persosid bersama sopir dari Trivelago Singaraja diajak duduk bersama untuk dilakukan mediasi.

Dari mediasi itu, perwakilan Persosid Ketut Sutapa mengatakan aksi penghadangan ini dilakukan lantaran pihaknya merasa geram. Pasalnya sejak setahun belakangan ini muncul mobil-mobil travel yang melakukan aktivitas antar-jemput penumpang dari Singaraja menuju ke Denpasar. Dengan munculnya para mobil penjemput penumpang itu dilakukan oleh sopir travel yang tidak mengantongi ijin antar jemput penumpang Singaraja-Denpasar.

“Sejak setahun kami terus bersaing dengan para sopir travel dan setelah kami mencari tahu ternyata para sopir yang selama ini menjemput sopir Singaraja-Denpasar itu tidak mengantongi ijin sehingga kami melakukan pengadangan,” ungkap Sutapa.

Bahkan dirinya mengakui dengan adanya sopir travel yang melakukan antar jempur penumpang tanpa dilengkapi ijin itu merasa dirugikan.

“Iya kami sebagai sopir yang memiliki ijin mengangkut penumpang Singaraja-Denpasar merasa dirugikan oleh ulang mereka karena mereka tidak memiliki ijin angkut penumpang Singaraja-Denpasar. Kami seharinya mengantarkan para penumpang ke Denpasar kemudian kebalikan kami ke Singaraja kami mengantre di terminal Ubung berharap mendapatkan penumpang ke Singaraja namun karena para penumpang keburu dijemput oleh para sopir travel sehingga kami tidak mendapatkan penumpang sehingga kami merasakan dirugikan,” geramnya.

Sementara pengurus Trivelago Singaraja, Gede Widia mengatakan, pihaknya sejauh ini baru memiliki izin angkutan wisata. Sementara izin antar jamput penumpang dalam provinsi, masih dalam  proses pengurusan di Balai Pengelola Transportasi Darat. Dengan adanya keresahan dari Persosid ini, Widia mengaku pihaknya pun sepakat untuk menghentikan opersional sementara waktu, hingga izin antar jemput penumpang dalam provinsi ini terbit.

“Kami sudah berusaha mengikuti izin dan ketentuan yang berlaku. Seluruh mobil dari perusahaan kami sudah berplat kuning, sudah memiliki asuransi jasa raharja. Saat ini memang izin yang kami kantongi izin angkutan wisata, sementara izin antar jemput penumpang masih dalam proses di Dishub Bali dan pusat,” jelasnya.

Dilain sisi menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gde Sandhiyasa saat dikonfirmasi terpisah menuturkan dimana para sopir  travel-travel yang mengangkut penumpang dari Singaraja menuju Denpasar memang harus mengantongi izin  antar jemput penumpang dalam provinsi. Sebelum adanya gerakan dari Persosib ini, Sandhiyasa mengaku pihaknya sejatinya telah berkoordinasi dengan Trivelago Singaraja, agar segera mengurus izin antar jemput penumpang dalam provinsi ini terbit.

“Seharusnya sopir travel itu mengantongi ijin dulu baru jumput dan antar penumpang. Kami juga sudah berkoordinasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”tutur Sandhiyasa. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rekrutmen P3K Di Karangasem, Tunggu Arahan Pusat

Sel Mei 18 , 2021
Dibaca: 8 (Last Updated On: 17/04/2022)AMLAPURA-fajarbali.com | Untuk melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pendaftaran.  Save as PDF

Berita Lainnya