MANGUPURA -fajarbali.com |Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tim gabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali bersama Polres Badung dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung merazia Lapas Kelas IIA Kerobokan, Rabu 5 Mei 2021.
Razia itu dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi dan puluhan anggota lainnya.
Tim gabungan terjun langsung ke wisma warga binaan permasyarakatan (WBP) yang berjumlah 1628 orang. Jamaruli Manihuruk menyempatkan diri menyapa dan memberikan motivasi kepada WBP agar selama menjalani masa pidana dapat memanfaatkan waktu dengan
sebaik mungkin dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif.
Ia juga berharap agar WBP bisa memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga nantinya dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.
Sementara itu, dari hasil razia masih banyak ditemukan barang-barang yang tidak semestinya boleh masuk ke dalam Lapas. Seperti pisau cukur, kabel listrik,
Gunting, korek gas, palu, tang, obeng, pisau cutter, handphone, charger
handphone. “Ya masih banyak ditemukan barang barang yang semestinya tidak boleh berada di dalam lapas,” ujarnya.
Jamaruli kembali menegaskan kedepan pihaknya akan terus melakukan sidak secara rutin guna mengantisipasi agar barang-barang yang dilarang tidak ada lagi di dalam Lapas sehingga Lapas bersih dan bebas dari Halinar.
Keterangan terpisah, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan pihaknya bersinergi dengan Kemenkumham dan Lapas Kerobokan dalam razia di Lapas Kerobokan. Sebanyak 110 personil gabungan diibatkan dalam razia tersebut.
“Ada 6 Blok yang di sweeping yakni Blok Bedugul, Blok Ubud, Blok Tirta Gangga, Blok Alas Kedaton, Blok tampak Siring dan Blok Nusa Lembongan. Kegiatan razia ini menyasar senjata tajam dan obat-obatan,” terangnya. (hen)