https://www.traditionrolex.com/27 Memalukan, Supir Taksi Online Ini Gasak Barang Milik Penumpang - FAJAR BALI
 

Memalukan, Supir Taksi Online Ini Gasak Barang Milik Penumpang

(Last Updated On: 27/12/2017)

Tindakan supir taxi online Grab, Doni Asnan (45) sangat memalukan. Pria asal Padang Sumatera Barat yang tinggal di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat (Denbar) ini, nekat menggasak jam tangan seharga Rp 60 juta dan uang milik Irawati Ahmad (27), yang tertinggal di dalam mobil, Selasa (26/12/2017) malam lalu.

KUTA-fajarbali.com |Ia pun ditangkap jajaran Polsek Kuta saat mencari penumpang di seputaran Pantai Kuta, Rabu (27/12/2017) dinihari. Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aryo Seno Wimoko, pencurian ini dilakukan tersangka Doni Asnan setelah menerima orderan penumpang bernama Irawati Ahmad.

Korban sedianya baru tiba di Bali dan memesan taksi Grab di  Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (26/12) sekitar pukul 21.00 wita. “Rencananya korban akan menuju Hotel Harris di Seminyak, Kuta,” terang Kapolsek.

Nah, dalam perjalanan korban menyuruh supir Grab (tersangka) mapir ke Warung Made, Seminyak untuk makan malam. Karena makan malam sebentar saja, korban meninggalkan tas dan barang berharganya di dalam mobil. Melihat ada barang tertinggal, pria asal Padang Sumatera Barat itu pun nekad menggasak barang milik korban didalam tas. “Tersangka diam diam mengambil barang milik korban salah satunya jam tangan seharga Rp 60 juta,” kata mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.

Setelah makan, tersangka Doni kemudian mengantar korban ke hotel. Betapa kagetnya korban setibanya di kamar hotel, barang miliknya berupa jam tangan merk Cartier Rp 60 juta dan uang 2000 Bath yang disimpan dalam tas hilang. Wanita asal Makasar, Sulawesi Selatan itu kemudian melapor ke Polsek Kuta.

Menerima laporan korban, pasukan Reskrim dipimpin Panit Kuta Iptu Budi menelusuri wilayah Kuta untuk mencari tersangka. Ia pun ditangkap diseputaran Pantai Kuta, Rabu (27/12) dinihari, saat berada di dalam mobilnya APV Putih DK 1717 DJ.

“Dari tangan tersangka kelahiran Padang, Sumatera Barat ini diamankan barang bukti mobil APV, jam tangan merk Cartier dan dua lembar pecahan uang Thailand masing-masing 1000 Bath,” tegasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wagub Sudikerta Minta Operasional Pura Besakih Dibuka

Rab Des 27 , 2017
Dibaca: 11 (Last Updated On: 27/12/2017)Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Anak Agung Gede Geriya dan Asisten Pemerintah dan Kesra I Dewa Putu Eka Wijaya Wardhana, memimpin rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih, terkait keberlanjutan pelaksanaan operasional […]

Berita Lainnya