Informasi yang dihimpun di lapangan, mayat bayi tersebut kali pertama ditemukan oleh seorang pemancing bernama Wayan Suartika (35) asal Banjar Pande Kota, Kelurahan Semarapura Klod Kangin. Hari itu, sekitar pukul 06.00 Wita, ia bermaksud mencari lumut untuk umpan pancing, tapi bukan lumut yang didapat dirinya justru melihat sosok mayat bayi mengambang di aliran Sungai Unda. Terkejut sekaligus takut dengan temuannya, Suartikapun langsung kabur meninggalkan lokasi yang tersembunyi di balik semak belukar tersebut.
Baca Juga :
Kementerian Desa Komit Dukung Pemkab Badung Pulihkan Ekonomi Masyarakat Desa
Muskerkab PMI Klungkung, Target Optimalkan Donor Plasma untuk Pasien Covid-19
Namun, ketika sore menjelang yakni sekitar pukul 15.00 Wita, rasa penasaran Suartika muncul. Walaupun masih sedikit takut, dirinya memutuskan untuk kembali datang ke lokasi penemuan mayat bayi itu. Setiba di lokasi, rupanya mayat bayi masih ada, tapi posisinya bergeser sekitar 15 meter dari posisi semula. Setelah menimbang-nimbang, akhirnya Suartika memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian.
Tak berselang lama, kemudian petugas kepolisian bersama BPBD Kabupaten Klungkung terjun ke lokasi dan langsung melakukan penyisiran hingga pukul 21.00 Wita. Mayat bayi ditemukan sekitar 100 meter dari posisi sebelumnya.
"Kemarin malam kami juga ikut melakukan evakuasi mayat bayi tersebut. Setelah ditemukan mayat bayi tersebut kemudian dibawa pihak kepolisian ke RSUD Klungkung untuk divisum," jelas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Klungkung, I Putu Widiada.
Sementara Kapolres Klungkung, AKBP Bima Arya Viyasa mengatakan jajarannya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi tersebut. Untuk saat ini, penyelidikan masih sebatas meminta keterangan kepada para saksi. Yakni warga yang bermukim di sekitar aliran Sungai Unda.
"Kami akan kumpulkan informasi, untuk mencari tahu apakah ada ciri-ciri warga yang mengarah ke orang tua bayi tersebut," ujar Kapolres seraya mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Di sisi lain, Humas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiyasa menjelaskan, pasca ditemukan jenazah bayi kemudian dievakuasi ke Intalasi Pemulasaraan RSUD Klungkung pada pukul 22.00 Wita. Namun, visum baru dilaksanakan pada Selasa (30/3/2021). Berdasarkan hasil visum, diperoleh data mayat bayi itu memiliki berat 1,8 kilogram dan panjang 50 centimeter serta memiliki bentuk kepala lonjong. Sedangkan tali pusar masih menempel dengan panjang sekitar 5 centimeter.
Tak hanya itu, pada tubuh bayi malang tersebut juga ditemukan sejumlah luka. Diantaranya pada dahi luka terbuka dengan panjang 2 x 3 centimeter. Luka kecet di bahu kiri. Kemudian terdapat luka memar. Seperti di mulut dan hidung, dada, serta lengan atas. (dia)