https://www.traditionrolex.com/27 Masuk Karantina di Lapas Kerobokan, Mantan Kadisbud Denpasar Batal Diadili - FAJAR BALI
 

Masuk Karantina di Lapas Kerobokan, Mantan Kadisbud Denpasar Batal Diadili

(Last Updated On: 26/10/2021)

DENPASARFajarbali.com | Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram alias IGM yang sedianya digelar, Selasa (26/10/2021) batal terlaksana.

Bagus Mataram yang sedianya duduk sebagai terdakwa atas kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) pengadaan aci-aci dan sesajan untuk Banjar dan se kota Denpasar tidak bisa dihadirkan dalam sidang karena sedang menjalani masa karantina di Lapas Kerobokan. 

Atas hal itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pimpin Gede Putra Astawa menyatakan menunda sidang selama tiga pekan.”Karena jaksa belum mempu menghadirkan terdakwa maka sidang kita tunda hingga hari Kamis 18 November 2021,” tegas hakim. 

Seperti diketahui, terdakwa yang sebelumnya ditahan di Polresta Denpasar akhirnya dipindahkan ke Lapas Kerobokan. Diketahui pula, sejak pandemi Covid-19, Lapas menerapkan kebijakan kepada tahanan yang baru untuk menjalani karantina beberapa hari. 

Kasus yang menjerat IGM hingga dijadikan terdakwa ini berawal ketika terdakwa selaku PA (pengguna anggaran) dan PPK (pejabat pembuat komitmen) tidak melaksanakan ketentuan pengadaan barang/jasa Pemerintah dan pengelolaan keuangan negara/daerah yang efektif dan efesien. 

Bahwa terdakwanselaku PA, di samping mengalihkan kegiatan dari pengadaan barang/jasa menjadi penyerahan uang yang disertai adanya pemotongan bagi fee rekanan. 

Sementara dalam kapasitasnya selaku PPK, tersangka  tidak membuat rencana umum pengadaan, memecah kegiatan, melakukan penunjukan langsung tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pembuatan dokumen pengadaan fiktif.

Perbuatan terdakawa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1 miliar lebih sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan  Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Mantan Petinju Nasional Dukung Zainal Tayeb

Sel Okt 26 , 2021
Dibaca: 19 (Last Updated On: 26/10/2021)DENPASAR – Fajarbali.com | Dukungan moril terhadap Zainal Tayeb yang sedang menjalani proses persidangan atas kasus dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu di dalam akta otentik terus mengalir.  Save as PDF

Berita Lainnya