Masih Redah Kesadaran Dunia Usaha Pekerjakan Disabilitas

Loading

MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kesadaran dunia usaha di Badung untuk mempekerjakan kaum disabilitas masih sangat rendah. Hal tersebut terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) Disabilitas DPRD Badung yang dipimpin ketuanya Made Retha didampingi salah satu anggotanya Nyoman Gede Wiradana menggelar serap aspirasi, Kamis (23/5/2019).

Saat ini, ujar Reta, baru satu dua perusahaan yang memiliki kesadaran untuk mempekerjakan kelompok disabilitas. “Yang pasti baru sebagian kecil yang punya kesadaran untuk mempekerjakan kaum disabilitas,” tegas politisi Partai Demokrat asal Kuta Selatan tersebut.

Menurut ketentuan, tegasnya, dari 100 karyawan, satu diantaranya harus dari kalangan disabilitas. “Ini artinya kewajiban dunia  mempekerjakan disabilitas satu persen dari jumlah karyawan,” katanya.

Rendahnya kewajiban dunia usaha, menurut Retha, tidak terlepas dari belum adanya peraturan daerah sebagai payung hukum yang mampu mem-pressure kalangan disabilitas di dunia usaha. Karena itulah, Ranperda disabilitas ini sangat mendesak untuk diselesaikan.

Menurut Retha, perekrutan yang hanya berdasarkan rasa kasihan juga tidak boleh terjadi. Walaupun berasal dari kelompok disabilitas, tenaga kerja tersebut harus memenuhi syarat-syarat termasuk skill atau keterampilan yang diperlukan.

“Karena itulah, ranperda ini nantinya juga mengatur soal pendidikan inklusi yang bisa memberikan pendampingan keterampilan kepada kaum disabilitas. Dengan begitu, kalangan disabilitas akan bangga dan memiliki rasa percaya diri yang tinggi dalam menjalani hidup dan kehidupan ini,” tegasnya.

Selain dua hal di atas, kata Retha, Ranperda juga mengatur soal perlindungan dari aspek kesejahteraan. Misalnya, kaum disabilitas diberikan insentif secara khusus yang berupa santunan. “Ini menjadi perhatian Dewan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum disabilitas khususnya di Badung,” katanya.

Pembahasan Ranperda Disabilitas ini disambut positif Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung IB Oka Dirga dan Kadis Sosial Ketut Sudarsana yang hadir pada serap aspirasi tersebut. Menurut keduanya, perda ini nantinya dapat menekan perusahaan agar mempekerjakan kaum disabilitas sesuai ketentuan.

Ditanya kondisinya saat ini, Oka Dirga menyatakan sudah berjalan. Namun memang kesadaran dunia usaha mempekerjakan kaum disabilitas masih rendah. “Dengan perda ini, tak ada alasan dunia usaha akan mangkir dari ketentuan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Buka Cabang Baru, PT IBF DKsan Group Siap Bantu Masyarakat Mengenal Trading

Serap aspirasi ini dihadiri berbagai kalangan. Di antaranya pengelola yayasan, kepala sekolah yang memiliki program inklusi, camat, kades maupun lurah, Dewan Pembina Puspadi Bali, kepala balai panti sosial, dan kaum difabel. Hadir juga pengurus Apindo serta sejumlah general manager sejumlah perusahaan. (put)

Scroll to Top