Masa Pandemi, Pengusaha Restaurant Tetap Dikenakan Bayar Sanksi Denda Pajak

AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kondisi pandemic yang telah berlangsung hampir setahun ini, tidak lantas membuat para pengusaha restaurant di Karangasem mendapatkan keringanan dari pemerintah daerah. Salah satunya, dengan mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi denda pajak.

Informasi yang dihimpun, Kamis (2/9/2021) kemarin, sejumlah pengusaha restaurant yang ada di Karangasem berupaya mengajukan permohonan penghapusan administrative atau denda ini. Mereka beralasan, factor kondisi yang belum pulih menjadi penyebab para pengusaha ini menunggak pajak restaurant sebesar 10 persen.

“Kita berusaha untuk tidak merumahkan para pegawai, yang penting bisa jalan saja sudah syukur karena kondisinya seperti ini, tetapi kita berharap pemerintah mengabulkan permohonan penghapusan denda pajak ini,” ujar salah satu pengusaha rumah makan yang enggan disebut namanya.

Sedangkan, Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa saat dihubungi mengaku, belum mendegar adanya pengusaha restaurant mengajukan permohonan penghapusan denda ini. Selama ini, kata Kariasa,proses pelaporan diminta untuk tetap jalan setiap bulanya baik kamar maupun restauranya. Ada atau tidaknya transaksi, pengusaha diminta untuk melaporkanya.

Baca juga :
Berlaga di PON XX Papua, Bupati Tamba Semangati Empat Atlit Jembrana
Komjen Golose Mengaku Prihatin Banyak Anak dan Perempuan Bali Pelaku Narkoba


“Memang kondisi sekarang cukup sulit, jangan harap mencari untung, kita bisa bertahan saja sudah beruntung,” ujarnya.

Diakuinya, baik pengusaha Hotel dan Restaurant di Karangasem saat ini dalam kondisi dilemma. Di satu sisi, para pengusaha berusaha untuk mempertahankan karyawanya. Sejumlah pengusaha restaurant juga terpaksa menurunkan harga sesuai permintaan para pembeli.

“Terpaksa turunkan harga dan terima biar bisa jalan saja,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Karangasem, I Komang Agus Sukasena saat dihubungi malah tidak memberikan jawaban. Agus Sukasena juga sempat berjanji untuk memberikan keterangan siang hari. Akan tetapi, sampai sore dikonfirmasi tidak ada tanggapan. (bud)
Scroll to Top