Maling Spesialis Toko Modern Dikepung Polisi, Kedua Kakinya Diterjang Pelor

IMG_20250603_160007
MALING DITEMBAK-Pelaku ALX meringkuk di tahanan dalam kondisi kedua kali ditembak dan kepala diperban.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Maling spesialis pembobol Toko Modern, Indomaret dan Alfamart bernama Alexander Laurentino Ximenes alias ALX (29) berhasil dikepung dan ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta. Pelaku asal Naibonat, Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya melawan Polisi sehingga kedua kakinya dilumpuhkan dengan timah panas. Residivis yang ditangkap tahun 2018 ini mengaku sudah beraksi sebanyak 6 TKP. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ini terjadi di Indomaret Kubu Anyar II Jalan Kubu Anyar, Kuta, pada Jumat 28 Maret 2025. Pelaku masuk sekira pukul 04.00 dini hari dengan cara membobol atap dan plafon toko. 
 
"Setelah berada di dalam Toko Indomaret, pelaku menjebol brankas dengan menggunakan alat gerinda, betel, palu, kabel, tang, gergaji besi dan kapak yang dibawanya," ujarnya, pada Selasa 3 Juni 2025. 
 
Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur barang barang toko beberapa rokok berbagai merk seharga Rp 1.225.000,- dan uang dalam brankas sebanyak Rp 34.521.000. Atas kejadian tersebut PT Indomaret mengalami total kerugian sebesar Rp 35.746.000. 
 
Kejadian ini dilaporkan pihak Indomaret ke Polsek Kuta. Dari keterangan pihak Indomaret, maling tidak hanya merusak dua sirene dan 4 buah kamera CCTV, tapi juga pintu gudang dan brankas dengan mengunakan alat gerinda dan betel. 
 
"Berdasarkan hasil rekaman CCTV pelaku beraksi seorang diri masuk ke dalam Toko Indomaret," ujarnya. 
 
Dari hasil penyelidikan, Polisi menduga pelaku akan beraksi lagi di tempat lain. Polisi kemudian mengepung Indomaret yang terletak di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, pada Rabu 28 Mei 2025 sekira pukul 03.26 Wita. 
 
"Ternyata benar, pelaku akan melakukan pencurian lagi dan team opsnal melakukan pengepungan terhadap Toko Indomaret," ungkap AKP Sukadi. 
 
Mengingat pelaku masih berada didalam toko tersebut, Polisi masih berjaga di luar. Begitu keluar dari toko, pelaku asal Kupang Timur NTT itu langsung disergap. 
 
"Namun pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya. 
 
Pelaku residivis yang pernah ditangkap dalam kasus pembobolan 12 Toko tahun 2018 ini mengaku melakukan pencurian di sejumlah Toko Modern dengan modus membobol atap dan plafon. Selain membobol brankas, barang barang lainnya seperti rokok dan lain lain turut diambil. 
 
"Pelaku sudah beraksi di 6 Toko Indomaret dan Alfamart di Kubu Anyar, Jalan Mataram, Bypass Ngurah Rai," terang AKP Sukadi. 
 
Yang menarik, uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari. R-005 
Scroll to Top