DENPASAR -fajarbali.com |Apartemen Ganidha yang terletak di Jalan Gunung Soputan nomor 1A, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, dimasuki maling pada Kamis 11 September 2025 sekitar pukul 23.45 Wita. Penghuni kamar A301, yakni Dion (23) asal Medan, Sumatera Utara, mengaku kehilangan 5 unit HP Iphone yang totalnya mencapai Rp.25 juta.Â
Â
Sehari diselidiki, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus pelakunya inisial PPP asal Tanggerang. Pelaku mengaku mengambil mudah barang curian lantaran sudah pernah tinggal di kamar apartemen tersebut. Â
Â
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, korban Dion mengaku kehilangan 5 unit HP berbagai jenis. Terdiri dari Iphone 11 64 GB , Iphone 11 128 GB warna putih, Iphone 11 64 GB warna putih, lphone 11 256 GB warna hitam, dan Iphone 13 128 GB warna Pink.Â
Â
Kelima Iphone tersebut hilang di kamar apartemen Ganidha, pada Kamis 11 September 2025 sekitar pukul 22.45 Wita. Perihal ini diketahui korban saat hendak pulang ke apartemenya.Â
Â
"Korban baru datang di Bali dan melihat kamar apartemenya berantakan," beber AKP Sukadi, pada Minggu 14 September 2025.Â
Â
Selain kondisi kamar berantakan, terdapat bercak kaki pelaku di kamarnya. Korban lantas memeriksa laci tempat menyimpan barang miliknya. Korban mendapati iphone yang tersimpan di kamar sudah tidak ada.Â
Â
Curiga kamarnya dimasuki maling, korban bertanya ke tetangga apakah ada yang melihat pelaku memasuki kamarnya. Para tetangga membenarkan, memang ada yang masuk ke kamar korban.Â
Â
"Korban lalu menunjukan photo orang yang dicurigai, dan ternyata itulah pelakunya," bebernya.Â
Â
Akibat kejadian, korban melaporkanya ke Polisi. Sehari dilakukan penyelidikan, Polsek Denpasar Barat meringkus pelakunya, PPP asal Kota Tanggerang. Tim mengamankan pelaku di tempat tinggalnya di Denpasar, pada Jumat 12 September 2025 sekira jam 20.00 wita.Â
Â
Diinterogasi, pelaku mencuri HP korban dengan cara masuk ke kamar setelah meminjam kunci dari security. Pelaku diketahui sebelumnya pernah menginap di kamar korban.Â
Â
"Pelaku beraksi seorang diri dan hasil curian digadai untuk kebutuhan sehari - hari," beber AKP Sukadi. R-005Â