KUTA -fajarbali.com |Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan Pantai Kelan, Kuta, Badung. Pelakunya seorang pria berinisial MAH (19) asal Makassar ditangkap beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna abu-abu.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berdasarkan laporan hilangnya motor korban di Pantai Kelan, Tuban, Kuta.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP serta rekaman CCTV di lokasi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan meringkusnya di wilayah Tuban, Kuta, Badung.
"Pelaku MAH diamankan beserta barang bukti sepeda motor curian,” ujar Kompol Agus Riwayanto, pada Senin 3 November 2025.
Pelaku MAH menyebutkan, aksi ini dilakukanya seorang diri. Rencananya, bila berhasil mencuri motor akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni memanfaatkan kelalaian korban.
"Korban lalai dan meninggalkan kunci sepeda motor masih menempel di kendaraan," beber Kapolsek.
Kapolsek Kuta menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Polsek Kuta. Sejumlah kasus telah berhasil diungkap, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam proses pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Kuta.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta tidak lengah dalam menjaga barang miliknya, terutama di area publik seperti pantai atau tempat wisata," pungkasnya. R-005









