Majelis Desa Adat Harap Masyarakat Bali Sikapi Polemik Pernyataan AWK dengan Cara Agamis dan Elegan

(Last Updated On: )

 

DENPASAR -fajarbali.com |Bandesa Agung Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menghimbau kepada seluruh umat Hindu agar dalam menyikapi masalah Hare Khrisna (HK) dan masalah sensitif terkait polemik pernyataan Arya Wedakarna agar dipikirkan secara serius yaitu dengan cara-cara sesuai ajaran agama dan Pancasila serta elegan. 

 

Selain itu, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet yang juga sebagai Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali ini telah mengutus Dr. Made Wena, Patajuh Bandesa Agung/Wakil MDA Bali didampingi Putu Hendra Sastrawan, Prajuru MDA Bali untuk bertemu Tim Kerja BK DPD RI secara lengkap. Yakni Bustami Zainudin, Muhammad Nuh dan TGB, Ibnu Khalil didampingi 3 pejabat kesekretariatan DPD RI. 

 

Dengan maksud memaparkan isi surat pelaporan yaitu terdapat 4 aspek utama pemicu situasi dan kondisi masyarakat adat Bali tidak nyaman akibat perilaku oknum Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Arya Wedakarna (AWK). 

 

Diterangkannya, MDA secara tegas telah menyatakan sikap menolak HK dan menyatakan sikap ke BK DPD RI yang saat ini sedang berproses. “Jadi marilah kita hormati proses hukum yang terjadi supaya berjalan dengan sebaik-baiknya serta yang paling penting adalah keamanan, kedamaian dan ketenangan di Bali,” ujarnya.

 

Ia berharap agar masyarakat Bali menjaga Rajegnya Bali serta gerakan-gerakan yang dilakukan harus sesuai koridor yang patut. Yakni sesuai dengan ajaran agama Hindu, dan sesuai dengan negara berdasarkan hukum dan protokol kesehatan. Dimana, di mada pandemi Covid 19 ini telah menyebabkan krisis ekonomi sehingga sangat penting tetap menjaga keamanan dan kedamaian Bali akan mempercepat pemulihan pariwisata yang ada di Bali. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Somasi Dicuekin, Togar Situmorang Laporkan 2 Oknum Pengacara ke Polda Bali

Ming Nov 15 , 2020
Dibaca: 20 (Last Updated On: )DENPASAR – Fajarbali.com | Dua oknum pengacara masing masing berinisial INN dan ES dilaporkan ke Polda Bali oleh Togar Situmorang atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media online.   Save as PDF

Berita Lainnya