Mabuk, Bule Jerman Aniaya Karyawan Red Ruby Night Club

IMG_20250429_161912
BULE ANIAYA-Pria asal Jerman bernama Florian Gerhard Albert Stichler, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
DENPASAR -fajarbali.com |Bule asal Jerman, Florian Gerhard Albert Stichler dilaporkan menganiaya karyawan Red Ruby Night Club yang terletak di Jalan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Minggu 23 Maret 2025 sekira pukul 07.00 Wita. Insiden ini sudah dilaporkan korbannya, Putu Eka Febdianti (26), pada Selasa 25 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 Wita ke Polres Badung.
 
Kasus penganiayaan ini bermula saat pelaku Florian berkunjung ke TKP bersama dua pengawalnya sekitar pukul 05.30 Wita. Beberapa saat minum-minum, pelaku dilayani oleh korban Febrianti, lalu memberikan keeping card (botol Belvedere vodka).
 
Si bule tersebut bertanya di mana botol whisky, korban menjawab tidak tahu. Namun korban balik bertanya botol whisky yang mana ?. Pertanyaan itu membuat pelaku tersinggung lantas membentak korban dengan nada mengancam. 
 
"Jangan curangi saya jika tidak mau dipukul," ujar pelaku sembari mengangkat tangan mengepal dan mengarahkan ke korban. 
 
Melihat suasana mulai tidak nyaman, salah seorang karyawan menawarkan diri untuk melayani pelaku. Lalu, pelaku memesan minuman champagne. Tapi anehnya tiba-tiba dibatalkan. 
 
Ia kembali memesan Singleton 15, padahal sudah ada dipesan botol whisky di atas meja. Parahnya lagi, pelaku justru memarahi karyawan dan menuduh pelapor curang. 
 
"Korban Febrianti sempat menjelaskan bahwa minuman itu botol baru, bukan botol yang di-keeping sebelumnya," bebernya. 
 
Namun, pelaku ngotot bahwa itu minuman awal. Ia bahkan meminta korban Febrianti memanggil manajer klub. Setelah berkoordinasi dengan pihak Red Ruby, pelaku akhirnya diberikan diskon 20% dari harga normal botol tersebut. Setelah semuanya clear, korban kembali standby di sofa tersebut. 
 
Dalam kondisi mabuk berat, pelaku kembali mengancam akan aniaya karyawan. Mendengar itu, korban hanya tersenyum dan tidak merespon karena sudah yakin pelaku mabuk. 
 
Usai minum-minum, pelaku dikenakan pembayaran sebesar Rp.4 juta. Ketika menuju kasir hendak membayar, korban kembali dipanggil oleh pelaku yang menanyakan dimana botol whisky miliknya. Korban lalu menunjuk ke arah meja yang ada botol whisky dan botol vodka. Fatalnya, pelaku justru membanting botol whisky, namun tidak pecah. 
 
Pelaku juga memaksa korban untuk duduk disampingnya dan memperkenalkan semua pihak dari mulai satpam, ormas dan mengaku kebal hukum. 
 
Selesai bekerja sekitar pukul 07.00 Wita, korban hendak pulang. Tiba-tiba saja, pelaku memukul korban dari belakang. Akibat kerasnya pukulan tersebut, korban hampir terjatuh. Dari kejadian itu, korban mengalami sakit pada punggung bawah dan trauma akibat ulah anarkis tersebut. 
 
"Korban menangis setelah dipukul pelaku," terang sumber. 
 
Sementara itu, Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma mengatakan pihaknya masih mengecek laporan korban. "Masih kami cek dulu," ujarnya, Selasa 29 April 2025. R-005 
Scroll to Top