Lift Kaca Pantai Kelingking Diklaim Tak Rusak Alam, Kantongi Izin Investor Optimis Dongkrak PAD

u21-IMG-20251030-WA0222
Direktur PT. Bangun Nusa Properti (BNP), I Komang Suantara

SEMARAPURA-Fajar Bali, Setelah ramai menuai pro dan kontra, pihak yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan lift kaca di kawasan objek wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida akhirnya angkat bicara, Kamis (30/10/2025). Komang Suantara selaku Direktur PT. Bangun Nusa Properti (BNP) menegaskan, pembangunan glass viewing platform (lift kaca) tersebut telah melalui tahapan perizinan yang legal sejak tahun 2023.

Komang Suantara menyayangkan berbagai komentar miring terkait proyek tersebut. Padahal sebagai pengusaha lokal, upayanya mendatangkan penanam modal asing (PMA) asal Tiongkok untuk berinvestasi hingga total Rp200 miliar pada proyek tersebut tidaklah mudah. Bahkan sebelum peletakkan batu pertama pada bulan Juli 2023 lalu, Suantara yang merupakan mantan anggota DPRD Klungkung ini telah bolak-balik mengurus seluruh perizinan yang diperlukan.

Mulai dari Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang harus melalui kajian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), kemudian ke tahap Online Single Submission (OSS), NIB (Nomor Induk Berusaha), hingga harus mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Dengan nilai surat keputusan retribusi daerah yang sudah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp1,05 miliar.

"Banyak tahap perizinan yang sudah kami jalani, kami melibatkan<span;> konsultan juga. Luar biasa banyaknya, prosesnya banyak dan legal semua," tegasnya.

Dengan banyaknya tahapan tersebut, Komang Suantara menyayangkan apabila investasi legal ratusan miliar ini diributkan. Padahal menurutnya, proyek ini sangat dinantikan oleh wisatawan. Selain memudahkan akses menuju Pantai Kelingking, keberadaan lift kaca tersebut juga diyakini dapat menarik minat wisatawan, sehingga bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Tak hanya itu, kesempatan atau lapangan pekerjaan juga akan terbuka lebar bagi masyarakat sekitar. Mengingat total investasi hingga Rp200 miliar itu tidak hanya untuk membangun lift, tetapi juga villa, dan restauran.

Lebih lanjut, Komang Suantara juga merasa heran, mengapa proyek atau investasi yang sudah jelas-jelas mengantongi izin resmi dan membayar retribusi ke daerah justru diperdebatkan. Sebaliknya, akomodasi wisata di Nusa Penida yang tak berizin justru seolah-olah dibiarkan menjamur. Kondisi ini dikhawatirkan justru akan membuat banyak investor enggan berinvestasi ke Nusa Penida.

Ditegaskan juga, pembangunan lift kaca yang dianggarkan Rp60 miliar itu tidak akan merusak keindahan alam dan panorama Pantai Kelingking seperti yang dikhawatirkan selama ini. Menurutnya, foto yang marak beredar di media sosial hanyalah dampak dari sudut pandang pengambilan foto yang salah. Apalagi sebelum lift tersebut dibangun, titik koordinatnya sudah benar-benar diperhitungkan secara matang. Sehingga nanti tidak berdampak pada keaslian objek wisata Pantai Kelingking.

"Investor akan berpikir 1000 kali datang ke wilayah yang bermasalah, yang proses perizinannya mejelimet. Belum lagi, ada yang sudah punya izin justru digagalkan," ungkapnya kecewa.

Meski memenui banyak kendala, Komang Suantara tetap optimis proyek tersebut akan berlanjut hingga tuntas. Apalagi pada tanggal 24 Oktober 2025 lalu, pihaknya sudah sempat dipanggil dan diberi kesempatan untuk menjelaskan secara detail mengenai latar belakang dan juga semua perizinan kepada Bupati Klungkung I Made Satria.

"Saya berharap, eksekutif, legislatif, dan yudikatif mengawal setiap proyek yang legal di daerah. Baik di provinsi maupun di daerah, karena itu akan mendatangkan PAD yang besar," imbuhnya. W-019

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top