https://www.traditionrolex.com/27 LBH KumHAM Bali Beri Dukungan Zainal Teyeb - FAJAR BALI
 

LBH KumHAM Bali Beri Dukungan Zainal Teyeb

(Last Updated On: 19/10/2021)

DENPASARFajarbali.com | Dukungan moril yang ditujukan kepada Zainal Tayeb tersakwa kasus dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu di dalam akta otentik terus mengalir. 

Jika sebelumnya, aktivis antikorupsi yang juga sahabat Zainal Tayeb, Nyoman Mardika, datang langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, kali ini giliran anggota LBH Kumham DPD Provinsi Bali yang hadir di PN Denpasar untuk melihat langsung jalannya persidangan yang digelar secara online. 

“Kami kemari adalah untuk memberikan support kepada saudara Bapak Zaenal Tayeb,” kata Putu Eka Adi Aryawan, sekertaris LBH KumHam DPD Bali, Selasa (19/10/2021). 

Kepada wartawan, ia mengaku kenal dekat dengan Zainal. Bahka dia menggambarkan bahwa sosok Zainal adalah tokoh yang luar biasa. Pertama dalam dunia tinju Bali karena ia selalu berbuat yang terbaik untuk provinsi Bali dan masyarakat Bali.

“Beliau (Zainal Tayeb) sosok yang sangat baik dan sangat peduli dengan sesama. Bahkan selama ini beliau juga dikenal sangat dermawan dan sering membantu orang yang dalam kesulitan,” ucapnya. 

Sementara terkait persidangan yang sedang dijalani Zainal Tayeb, Adi berharap majelis hakim dapat memberikan kepastian hukum yang adil. Menurutnya, dari sejumlah sidang yang disaksikan dan juga pemberitaan yang dibacanya, bukti dari pelapor dianggap kurang konkret.

“Karena dari persidangan yang selama ini kami ikuti bahwa kan pelapor kami melihat terlapor itu alat buktinya agak kurang konkrit,” kata dia.

Selain itu menurutnya, kasus ini merupakan kasus perdata.”Bagi kami, kasus ini lebih ke arah perdata, bukan pidana,” cetusnya. Dia menambahkan proses persidangan ini sudah berjalan dengan baik dan lancar.

“Ketua majelis hakim yang terhormat adalah menentukan keputusan agar meringankan beban beliau dalam proses hukum ini terima kasih,”pungkas. (eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sidang Zainal Tayeb, Jaksa Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Rab Okt 20 , 2021
Dibaca: 8 (Last Updated On: 19/10/2021)DENPASAR – Fajarbali.com | Sidang dengan terdakwa Zainal Teyeb, Selasa (19/10/2021) dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Udayana (Unud), I Gusti Ketut Ariawan.  Save as PDF

Berita Lainnya