https://www.traditionrolex.com/27 Langkah Strategis BPR Baskara Dewata dan BPR Restu Dewata, Perkuat Kemampuan SDM Tentang Risiko Kredit - FAJAR BALI
 

Langkah Strategis BPR Baskara Dewata dan BPR Restu Dewata, Perkuat Kemampuan SDM Tentang Risiko Kredit

Menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman selama 35 tahun di dunia perbankan

 Save as PDF
(Last Updated On: 17/07/2023)

Foto : BPR Baskara Dewata dan BPR Restu Dewata menggelar pelatihan risiko kredit bertempat di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasar, Sabtu (15/7).

 

DENPASAR – fajarbali.com | Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya dalam bidang perkreditan, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Baskara Dewata dan BPR Restu Dewata menggelar pelatihan risiko kredit bagi para pegawainya, bertempat di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasar, Sabtu (15/7/2023).

Pelatihan ini merupakan langkah strategis BPR Baskara Dewata dan BPR Restu Dewata untuk memperkuat kemampuan SDM tentang risiko kredit dan meminimalkan potensi risiko yang mungkin terjadi pada lembaga keuangan tersebut.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman selama 35 tahun di dunia perbankan, yaitu I Ketut Supamuda, SE dengan dipandu oleh Direktur Kepatuhan BPR Baskara Dewata, Yenny Verawati, SE., M.Si didampingi MC Ni Komang Noviyanti, S.Ak.

Acara yang berlangsung interaktif tersebut juga diikuti dengan semangat oleh segenap staf BPR Baskara Dewata dan BPR Restu Dewata dan diawali dengan insight Direktur Utama BPR Baskara Dewata, I Gusti Ngurah Bagus Harijuna, S.Sos yang dengan konsisten terus memotivasi para pegawainya.

Komisaris Utama BPR Baskara Dewata, I Gede Putu Rahman Desyanta dan Direktur Utama BPR Restu Dewata I Nyoman Gede Suamba, SE juga turut memberikan insight guna memberikan motivasi kepada pegawai dalam upaya meningkatkan semangat kerja dan kinerja tim. Pada pelatihan ini turut hadir juga I Made Subaga, S.Pt selaku Komisaris BPR Baskara Dewata dan BPR Restu Dewata serta Direktur Kepatuhan Ni Nyoman Paryani, SPd.

Dalam kesempatan ini, narasumber memberikan pemahaman yang mendalam tentang pengertian umum risiko kredit, peran direksi dan komisaris dalam pengawasan, kebijakan manajemen risiko, proses identifikasi termasuk pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko kredit, serta pengendalian internal yang dikemas dalam materi “Lima Pilar Risiko Kredit”.

Dijelaskannya, risiko kredit bisa terjadi akibat kegagalan debitur dan atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada BPR. Risiko kredit pada umumnya terdapat pada seluruh aktivitas BPR yang kinerjanya bergantung pada kinerja pihak lawan (bank dan non bank -red).

“Risiko kredit dapat menjadi penyebab utama kegagalan BPR. Dengan demikian, kemampuan BPR untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko kredit serta mencadangkan modal secara cukup bagi risiko kredit menjadi suatu hal yang mutlak” jelas narasumber.

Selain itu, peran direksi dan dewan komisaris sangat penting dalam pengawasan. Meliputi kewenangan dan tanggung jawab direksi maupun komisaris dalam pelaksanaan manajemen risiko kredit.

Dalam peningkatan dan pengawasan SDM, direksi dan dewan komisaris juga harus menetapkan kualifikasi SDM yang jelas untuk setiap jenjang jabatan yang terkait dengan penerapan manajemen risiko.

Di samping itu, masih diterangkan oleh  narasumber, BPR juga dapat membentuk komite kredit yang bertanggung jawab khususnya untuk memutuskan pemberian kredit dalam jumlah tertentu sesuai kebijakan masing-masing BPR.

“Keanggotaan komite kredit tidak hanya terbatas dari unit bisnis tetapi juga dari unit lain yang terkait dengan pengelolaan Risiko kredit, seperti unit pemulihan kredit” terangnya.

Yang tidak kalah penting dalam analisis risiko kredit yaitu sistem pengendalian internal. BPR menetapkan suatu sistem penilaian yang independen dan berkelanjutan terhadap efektivitas penerapan manajemen risiko kredit.

Lebih lanjut kata narasumber, penilaian tersebut paling sedikit memuat evaluasi proses administrasi perkreditan, penilaian terhadap akurasi pemantauan risiko kredit, dan efektivitas pelaksanaan satuan kerja atau pegawai yang melakukan pemantauan kualitas kredit individual.

Narasumber menekankan, audit internal atas proses risiko kredit dilakukan secara berkala, paling sedikit mencakup identifikasi mengenai aktivitas penyediaan dana telah sejalan dengan kebijakan manajemen risiko kredit yang telah ditetapkan, seluruh otorisasi dilakukan dalam batas panduan yang diberikan, kualitas kredit individual dan komposisi portofolio telah dilaporkan secara akurat kepada direksi, dan kepatuhan terhadap limit Risiko kredit.

Diharapkan melalui pelatihan ini, BPR Baskara Dewata dan BPR Restu Dewata dapat memperkuat keahlian dan pemahaman pegawai dalam mengelola risiko kredit secara efektif, meningkatkan akurasi dalam menilai risiko, dan mengoptimalkan keputusan kredit.

Langkah ini juga akan membantu BPR Baskara Dewata dan BPR Restu Dewata dalam mempertahankan kepercayaan nasabah, memperkuat posisi sebagai lembaga keuangan yang handal, dan menjaga stabilitas keuangan perbankan.

Dengan digelarnya pelatihan ini, BPR Baskara Dewata dan BPR Restu Dewata menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat kapabilitas SDM dalam menghadapi tantangan perekonomian yang semakin kompleks. rl

 Save as PDF

Next Post

Guest Lecture, Kolaborasi FK Unud Dengan University Medical Center of Utrecht Netherlands

Sen Jul 17 , 2023
Sarana berbagi ilmu dan informasi terkait perkembangan terbaru dalam bidang ilmu kondisi kesehatan mental pada masa berduka
Kolab FK Unud

Berita Lainnya