BULELENG-fajarbali.com | Kecelakaan lalulintas Kembali menelan korban yang terjadi di Jalan Raya Singaraja-Seririt, tepatnya di simpang empat Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 19.40 wita. Kali ini kecelakaan yang dialami oleh dua sepeda motor yang terlibat lakalantas masing-masing sepedamotor Honda Vario nopol DK 2525 UI yang dikendarai oleh seorang wanita berinisial NKIY (31) warga Dusun Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar dengan sepedamotor Honda Beat nopol DK 5861 VO yang dikendarai oleh seorang pria berinisial KL (54) warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar.
Menurut Kanit Lantas Polsek Banjar, IPTU Dewa Ketut Sukaryadi, lakalantas diperkirakan terjadi sekira pkl.19.40 WITA, yang bermula saat Honda Beat yang dikemudikan oleh KL melaju dari arah barat menuju timur sesampainya dilokasi hendak berbelok kekanan menuju ke selatan ditabrak dari arah belakang oleh Honda Vario yang dikendarai NKIY yang melaju dari arah yang sama.”Saat berbelok pengendara sepedamotor Honda Beat sudah menyalakan lampu sein kanan, sehingga kuat dugaan pengendara Honda Vario kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan situasi sehingga terjadi lakalantas,”jelas IPTU Dewa Sukaryadi.
Akibat tabrakan tersebut, NKIY, pengendara Honda Vario, mengalami luka serius di bagian kepala, sedangkan KL, pengendara Honda Beat, mengalami luka-luka di tangan dan kaki dan keduanya segera dilarikan ke RSU Pratama Tangguwisia untuk mendapatkan perawatan medis.”Akibat kejadian itu, NKIY mengalamimluka serius dibagian kepala sedangkan lawannya mengalami luka di bagian tangan dan kaki namun saat itu keduanya dilarikan ke RS Prtama Tanguwisia,”tuturnya.
Sayang, karena cedera kepala NKIY yang sangat parah mengakibatkan nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.”Setelah mendapat penanganan medis, NKIY dinyatakan meninggal dunia akibat Cedera Kepala Berat (CKB) yang dialaminya dan kini jenazah korban telah dibawa pulang pihak keluarga,”lanjutnya. @gus