DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Puluhan korban dari PT.Solid Gold Berjangka (SGB) kembali mendatangi kantor PT. SGB di Jalan Merdeka Renon Denpasar, Rabu (17/6/2020). Mereka kembali menuntut agar uang mereka dikembalikan sebesar Rp. 27 miliar.
Menurut I Made Jara, selaku Ketua Forum Korban SGB, ditemui di lokasi,1 mereka datang ke PT SGB untuk meminta jawaban terkait hasil klarifikasi sebelumnya. Dimana, tanggal 9 Juni 2020 lalu dijanjikan akan diproses setelah 7 hari kerja.
"Tapi malah mendapatkan jawaban kembali mengulur waktu lagi 7 hari kerja," ujar Made Jara.
Parahnya lagi, kata Jara, hingga kini pihak PT. SGB Bali belum memberikan jawaban pasti.
"Akhirnya Forum Korban SGB meminta telpon langsung ke pihak SGB pusat. Direksinya bicara lewat telpon menyatakan akan segera memaksimalkan menyelesaikan masalah Forum Korban SGB Bali," ungkapnya.
Ditegaskannya, apabila belum mendapatkan jawaban pasti dari pihak SGB, maka pihaknya akan terus mendatangi kantor SGB untuk menuntut agar uang mereka dikembalikan seratus persen.
Sementara itu, dalam aksinya Rabu (17/6) siang, para korban SGB menggelar aksi protes di depan kantor SGB Bali di Jalan Merdeka Renon Denpasar.
Mereka menuntut uang mereka dikembalikan oleh pihak SGB senilai kurang lebih Rp.27 miliar. Mereka membentangkan spanduk "SEGERA KEMBALIKAN UANG KAMI" dan juga melakukan aksi teatrikal.
Sebelumnya diberitakan, puluhan korban didatangi Tim Marketing, Manager dan Wakil Pialang PT. SGB dengan menawarkan investasi berupa deposito fleksibel kepada para korban dengan uang setoran berjumlah minimal Rp.100 juta per orang.
Lantaran dijanjikan keuntungan besar, uang aman tidak ada resiko, para korban tergiur hingga bersedia menginvestasikannya.
Anehnya, setelah menyerahkan uang, para korban tidak diberikan kwitansi atau surat perjanjian kerjasama. Tapi lima hari kemudian, tiba-tiba uang korban dibilang hilang.
Padahal dalam penjelasan awal, para korban dijanjikan keuntungan 1 juta hingga 4 juta perhari dan bisa ditarik kapan saja.
Para korban awalnya menduga hanya investasi atau deposito seperti dijelaskan diawal. "Belakangan kami baru tau ternyata itu seperti trading atau forex yg pernah kami dengar dari orang2. Tapi diawal mereka bilang uang aman 100%,". terang Made Jara beberapa waktu lalu.
Pihak PT. Solid Gold Berjangka marketing, manager dan wakil pialangnya menyerahkan sebuah surat. Awalnya para korban menduga itu adalah surat bukti kerjasama. Ternyata itu hanya surat bukti keanggotan para korban menjadi nasabah PT. Solid Gold Berjangka.
Merasa telah ditipu oleh PT Solid Gold Berjangka, maka para korban membentuk sebuah forum yang diberi nama Forum Korban SGB, untuk menuntut PT. Solid Gold Berjangka mengembalikan uang mereka 100%. (hen)