Suko Hadi (42), seorang kurir narkoba jaringan lapas Kerobokan ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dalam sebuah pengerebekan di Jalan Sekuta Gang Soka Sanur, Sabtu (9/12/2017) malam. Polisi mengamankan sabu sebanyak 55,05 gram dan ekstasi sebanyak 50 butir.
DENPASAR-fajarbali.com | Menurut Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya, tersangka Suko Hadi ditangkap terkait informasi peredaran narkoba di wilayah Sanur. Petugas Unit Reskrim Polsek Densel kemudian menyelidiki dan mengamankan tersangka di Jalan Sekuta Gang Soka, Sanur, sekitar pukul 23.00 wita. “Pelaku kami tangkap membawa narkoba di Jalan Sekuta Gang Soka, Sanur,” terangnya mewakili Kapolsek Kompol Putu Indrajaya, Selasa (12/12).
Kronologis penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 wita, setelah petugas kepolisian mengawasi tersangka yang akan menempel narkoba di TKP. Begitu melihat polisi, tersangka asal Dusun Tejo Selatan, Jombang, Jawa Timur itu melarikan diri. Petugas kemudian menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 50 butir ekstasi.
Awalnya tersangka mengaku hanya memiliki narkoba jenis ekstasi. Namun petugas kepolisian tidak percaya dan menggiring ke rumah kosnya di Jalan Tukad Buaji, Gg Widuri nomor 1 Sesetan, Denpasar.
“Di kamar tersangka kami ditemukan tujuh paket sabu-sabu yang berat keseluruhan 55,05 gram. Kami juga menemukan sebuah timbangan elektrik dan dua bungkus plastik klip,”ungkapnya.
Diperiksa, tersangka Hadi yang dikaruniai tiga orang anak ini mengedarkan narkoba atas perintah dari seorang narapidana Lapas Kerobokan berinisial PA. Namun, dia berdalih tidak pernah bertemu langsung dengan PA. “Tersangka kenal PA melalui seorang temannya. Kami masih mendalami jaringan tersangka ini,”tegas Bangkit.
Sabu-sabu dan esktasi yang disita polisi merupakan pengiriman ketiga dari PA. Sekali menerima barang, tersangka menerima upah Rp 200 ribu kemudian untuk lima kali mengedarkan dengan sistem tempel kembali diberikan uang Rp 100 ribu. Apakah tersangka juga pemakai narkoba ? “Pengakuannya tidak pernah mengonsumsi narkoba dan hanya mengedarakan,”ujar Bangkit.(hen)