NEGARA-fajarbali.com | Lantaran terkesan kumuh, puluhan bangunan liar belakang pertokoan di areal parkir manuver Pelabuhan Gilimanuk dibongkar paksa oleh petugas Sat Pol PP Jembrana, Kamis (15/2/2018).
Puluhan bangunan itu berbahan triplek dan juga berbahan batako. Bangunan-bangunan itu dibuat warga serta pedagang yang bertempat tinggal di bangunan ruko selama bertahun-tahun.
Lantaran banyak bangunan seperti itu, membuat pintu masuk Bali terkesan kumuh. Bangunan liar itu sengaja dibuat dan dimanfaatkan untuk dapur, kamar mandi, gudang serta sekaigus sebagai tempat tinggal.
Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Jembrana, I Made Tarma mengatakan pihaknya telah menyurati dan mengingatkan warga serta para pedagang yang membangun bangunan liar tersebut untuk membongkar sendiri.Tetapi sampai pada batas waktu yang telah ditentukan, tidak juga diindahkan untuk membongkar sendiri , Sat Pol PP melakukan bongkar paksa. “Langkah ini sebagai bentuk penertiban , karena bangunan di belakang ruko tersebut terkesan kumuh,padahal sebelumnya sudah diberikan surat teguran,supaya membongkar sendiri,” terangnnya. Tidak ada perlawanan dari pemililk bangunan liar., sehingga penertiban berjalan lancar.
Penertiban tersebut juga untuk melakukan penataan kawasan pertokoan di parkir manuver Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya akan dijadikan sentral penjualan oleh oleh khas Bali. (prm)