KPU Jembrana Rakor terkait Kearsipan

Loading

NEGARA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pengelolaan dokumen yang berkaitan dengan kearsipan menjadi hal yang penting bagi KPU. Pemahaman tentang kearsipan menjadi topik dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan dokumen Pemilu tahun 2019, di Hotel Jimbarwana , Kamis (21/11). 

Rakor tentang kearsipan dibuka Ketua KPU Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara didampingi anggota Ketut Adi Sanjaya dan Nengah Suardana. Tampak sebagai pembicara, Kabid 

Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Jembrana, I Gede Jos Hermanus, Kasubag Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Covarida. Rakor tersebut juga diikuti jajaran staf KPU Jembrana dan perwakilan partai politik.

Jos Hermanus menyampaikan dalam dokumen dan kearsipan penting dilakukan oleh KPU Jembrana, termasuk perlu membangun perpustakaan. Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena akan mendapatkan ilmu-ilmu terutama tentang partai politik, pemilu dan sistem demokrasi Indonesia. Pengelolaan kearsipan harus dikelola dengan baik, sehingga saat memerlukan arsip tersebut dapat lebih mudah mencarinya.

Sementara Santi Covarida memaparkan pengelolaan arsip di KPU perlu dikelola dengan baik dan maksimal, sehingga ke depan dapat menjadi sejarah atau arsip yang berharga. " Pengelolaan arsip sangatlah penting. Karena 20 tahun mendatang bisa menjadi sesuatu yang menarik untuk ditelusuri kembali bagaimana sebenarnya sistem pemilu 10 atau 20 tahun sebelumnya," terangnya. Tentu nanti ke depan, apa yang menjadi sistem pemilu mendatang akan berbeda dengan yang sekarang digunakan. Bisa jadi nantinya tidak ada surat suara atau memakai sistem digital. "Tentu saja, semua akan menjadi arsip dan harus dikelola dengan baik," ujarnya. Para generasi muda mendatang , perlu mengetahui apa yang menjadi sistem pemilu sebelumnya dan menjadi bagian dari sejarah. Tentu untuk mengarsipkan dokumen pemilu perlu ada sumber daya manusianya yang mengerti dalam pengelolaannya. Misalnya dalam pengarsipan terhadap surat suara . Jika nanti ada partai politik yang mencari kearsipan dokumen tersebut akan lebih mudah mendapatkannya, sehingga arsipnya tidak ada yang terhapus. Apalagi  parpol sebagai peserta pemilu berhak untuk mengetahui jalannya pemilu. Intinya rakor tersebut dapat menunjukkan bahwa pengarsipan merupakan hal yang penting dan krusial dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia. (pur).

Scroll to Top