https://www.traditionrolex.com/27 Korban Gigitan Anjing di Pegending Bertambah, 11 Desa di Klungkung Zona Masuk Merah Rabies - FAJAR BALI
 

Korban Gigitan Anjing di Pegending Bertambah, 11 Desa di Klungkung Zona Masuk Merah Rabies

(Last Updated On: 17/04/2022)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Korban gigitan anjing di Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung bertambah. Setelah dilakukan penyisiran pada Senin (10/5/2021),  jumlah korban yang sebelumnya dilaporkan hanya 11 orang, kini menjadi 16 orang.


Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung menyebut kejadian ini sebagai kasus gigitan ekstrim, dengan mayoritas korban tergigit di bagian kaki. Sementara jajaran Dinas Pertanian, langsung terjun melakukan vaksinasi dan eleminasi.

Baca Juga :
Antisipasi Pemudik, Polres Klungkung Perketat Pemeriksaan Angkutan Barang
Bupati dan Wabup Jembrana Ucapkan Selamat Idul Fitri 1442 H

Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida mengatakan, sejatinya vaksinasi anjing massal di Keluarahan Semarapura Kauh sudah dijadwalkan pada tanggal 21 Mei mendatang. Namun, karena terjadi kasus gigitan anjing dengan korban yang cukup banyak, maka vaksinasi dilakukan lebih dini. Apalagi melihat korban gigitan anjing yang terus bertambah. Bila mana pada Minggu (9/5/2021) hanya dilaporkan 11 orang, ternyata setelah penyisiran korban bertambah menjadi 16 orang.

“Vaksinasi di wilayah ini (Keluarahan Semarapura Kauh) kita jadwalkan tanggal 21, tapi karena ada kasus gigitan jadi vaksinasi kita majukan hari ini. Kemudian terhadap anjing-anjing lain yang tidak berpemilik dan diizinkan oleh masyarakat untuk dieleminasi nanti kita eleminasi,” ujarnya di tengah persiapan vaksinasi.

Pantauan di lapangan, warga terlihat antusias untuk memberi vaksin kepada anjing peliharaanya. Silih berganti, warga di Lingkungan Pegending membawa anjing ke lokasi vaksinasi, tepatnya di sisi timur Balai Banjar Pegending. Selain itu, ada pula petugas yang melakukan penyisiran dengan mendatangi rumah-rumah warga dan titik-titik yang kerap terdapat banyak anjing liar.

Lebih lanjut disampaikan, kasus gigitan anjing di Lingkungan Pegending ini adalah kasus ke-7 sepanjang tahun 2021. Yang mana kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Desa Tihingan, Takmung, dan Sampalan. IB Juanida mengakui, deretan kejadian ini sebagai bukti bahwa pihaknya belum berhasil mengedukasi masyarakat agar benar-benar memelihara anjingnya dengan baik.

Mengingat berdasar data di lapangan, kasus gigitan seperti ini mayoritas dipicu oleh anjing yang ada pemiliknya tetapi diliarkan. Dalam artian, hanya dipelihara dengan diberi makan saja, namun tidak diikat ataupun divaksin.

“Kita belum berhasil mendidik masyarakat untuk benar-benar care terhadap anjing peliharaannya. Karena kasus-kasus begini pada umumnya berawal dari anjing yang diliarkan,” imbuhnya kecewa.

Kondisi itu juga berdampak pada pemetaan rabies di Kabupaten Klungkung. Yang mana hingga saat ini, tercatat 11 desa di Kabupaten Klungkung masih bertatus zona merah rabies. Jumlah tersebut tersebar di tiga kecamatan. Yakni di Kecamatan Klungkung yang masuk zona merah diantaranya Desa Kamasan, Pau, Selisihan, dan Manduang. Kemudian di Kecamatan Dawan diantaranya Desa Dawan Kaler, Dawan Klod, Besan, serta Pesinggahan. Selanjutnya di Kecamatan Banjarangkan diantaranya Desa Nyalian.

“Di Kecamatan Nusa Penida mudah-mudahan tidak ada, dari 2017 tidak ada (rabies) masih bisa terjaga,” ujarnya.

Sementara Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Wayan Karyana mengatakan kejadian ini tergolong sebagai kasus gigitan ekstrim. Lantaran jumlah korbannya mencapai belasan orang. Meski demikian, dirinya memastikan seluruh warga yang tergigit anjing di Lingkungan Pegending sudah mendapat penanganan yakni pemberian VAR lengkap.

Di samping itu, jajaran Diskes juga terjun ke lokasi untuk melakukan pelacakan korban. Jika ada korban tambahan, maka akan langsung didatangi ke rumahnya dan dipastikan mendapat VAR. Sejauh ini dikatakan, mayoritas korban digigit di bagian kaki. Sehingga tidak ada kasus gigitan yang berisiko tinggi dan harus mendapat SAR.

“Sementara saat ini tidak ada yang berisiko tinggi. Hari ini juga kita lakukan pencarian korban gigitan lain. Kita belum berani pastikan apakah akan ada korban tambahan lagi, jadi kita hanya terus sosialisasikan agar warga yang tergigit segera lapor. Rata-rata warga yang digigit di bagian kaki. Jumlah ini tergolong gigitan ektrim,” terangnya seraya mengingatkan jika ada warga digigit anjing dan belum mendapat VAR diharapkan segera melapor sebelum 10 hari dari waktu gigitan.

Diberitakan sebelumnya, belasan warga di Lingkungan Pegending digigit secara membabi buta oleh anjing yang tiba-tiba agresif. Peristiwa tersebut terjadi selama dua hari berturut-turut, yakni mulai tanggal 8-9 Mei. Warga yang resah, lantas membunuh anjing tersebut dan membuang mayatnya ke jurang setempat.

Akibatnya, jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung pun gagal mencari sampel otak anjing tersebut. Lantaran anjing dibuang ke jurang yang sangat dalam dan di dasarnya terdapat suangi dengan arus yang deras. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

MUI-PWNU-Muhammadiyah Mengajak Masyarakat Islam di Bali Untuk Tidak Mudik

Sel Mei 11 , 2021
Dibaca: 12 (Last Updated On: 17/04/2022) DENPASAR -fajarbali.com |Ketua MUI Provinsi Bali, H. Mahrusun meminta Umat Islam rantauan yang ada di Bali untuk tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini berguna untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).   Save as PDF

Berita Lainnya