DENPASAR -fajarbali.com |Dua komplotan pembobol kartu di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bernama Beranhar Abdullah (51) dan Muhamad Rizky (46), diringkus Tim Jatanras Polresta Denpasar. Modus yang mereka lakukan yakni mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi dan menukar kartu ATM milik korban. Aksi para pelaku asal Jawa Barat ini merugikan belasan nasabah, salah satunya mengalami kerugian Rp.102 juta rupiah.Â
Â
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo SIK, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari korban, seorang pensiunan PT Telkom, I Wayan Mangku Sweken (72). Korban yang tinggal di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan, mengaku kehilangan uang secara misterius dari rekeningnya pada Senin 17 Maret 2025.
Â
Korban mengaku sebelumnya sempat menarik uang di ATM BNI di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan, pada Minggu sekitar pukul 10.00 Wita. Saat hendak memasukkan kartu ATM ke dalam mesin ternyata tidak bisa masuk, karena ada gangguan. Dalam waktu yang bersamaan, seorang pria tidak dikenal tiba-tiba masuk ke bilik ATM dan menawarkan bantuan.Â
Â
"Pelaku berpura-pura menunjukkan cara transaksi menggunakan fitur Tap Cash, di mana kartu cukup ditempelkan di layar mesin," ujarnya.Â
Â
Mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini melanjutkan, pelaku memanfaatkan kelalaian korban dengan menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu yang memiliki bentuk serupa. Sedangkan pelaku lain berada di luar ATM sambil mengintip PIN.
Â
"Pelaku lain mengintip PIN yang diketik oleh korban. Kedua pelaku kemudian meninggalkan lokasi dengan membawa kartu asli korban," terangnya.Â
Â
Beberapa jam setelah kejadian, korban mendapatkan notifikasi dari layanan mobile banking yang mencurigakan. Saat diperiksa, diketahui bahwa telah terjadi penarikan tunai dan transfer dana secara ilegal.Â
Â
Menerima informasi dari korban, tim Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Dari hasil pelacakan, para pelaku sempat melakukan penarikan dan transfer dana dengan kartu korban beberapa kali. Yakni, penarikan tunai Rp.2.000.000 sebanyak lima kali, transfer dana Rp.20.000.000 sebanyak empat kali dan Rp.10.000.000 sebanyak satu kali.Â
Â
"Korban alami kerugian Rp.102.000.000," bebernya tegas.Â
Â
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di salah hotel di Jalan Dewi Sartika, Gang Nusa Indah, Denpasar, pada Jumat 11 April 2025 pukul 22.00 Wita.
Â
"Keduanya ini komplotan pembobol ATM, setiap beraksi pulang ke kampung halamanya dan kembali lagi beraksi," ungkapnya.
Â
Diinterogasi, kedua residivis ini mengaku menggunakan modus pengganjal lubang kartu di mesin ATM dengan tusuk gigi untuk mengacaukan sistem. Di mana, saat nasabah kesulitan memasukkan kartu, pelaku muncul dan berpura-pura membantu.
Â
Setelah korban mengetik PIN dalam kondisi panik atau bingung, pelaku menukar kartu asli dengan kartu palsu. Pelaku lain mengawasi dari luar untuk memastikan PIN berhasil dicatat. Setelah itu, pelaku bergegas pergi dan melakukan penarikan tunai atau transfer dana di lokasi berbeda.
Â
Kompol Laorens mengatakan keduanya sudah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Denpasar dan Badung. Yakni, ATM BNI, Jl. Tukad Pakerisan, Denpasar Selatan. ATM BNI, Jl. Tukad Banyusari, Denpasar Selatan. ATM BRI, RS Surya Husada, Jl. Pulau Serangan, Denpasar. ATM BNI, Jl. Raya Pemogan, Denpasar Selatan.Â
Â
Lanjut, ATM BNI, Pom Bensin Gunung Soputan, Denpasar Selatan. ATM Mandiri, Toko Yuniko, Gunung Soputan, Denpasar. ATM Bersama BRI, Cocomart Kampial, Kuta Selatan. ATM BRI, SPBU Kampial, Kuta Selatan. Dan ATM Mandiri, Alfamart Jl. Uluwatu, Ungasan, Kuta Selatan.
Â
"Jumlah korbannya banyak, ada belasan masabah, masih kami dalami," ungkapnya.Â
Â
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 35 kartu ATM palsu dari berbagai bank (BNI, BRI, BCA, BPD, Muamalat), 1 kotak tusuk gigi, 1 gergaji besi dan uang tunai Rp.675.000. R-005Â