Para nasabah PT. SGB yang diwakili oleh Forum Korban SGB dihadapan Komisi VI menyampaikan kronologi dan tuntutan agar uang mereka yang telah diinvestasikan bisa dikembalikan. Hadir juga Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (Bappebti).
Rombongan Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih didampingi anggota DPR RI Nyoman Parta dan Putu Supadma Rudana (PSR) menyatakan siap membantu dan memfasilitasi apa yang menjadi keluhan nasabah. Salah satu korban bernama Ibu Agung menjelaskan bahwa awalnya dirinya dirayu dengan bunga yang sangat tinggi yakni 5-10 persen. Hanya saja, harus menyetorkan sejumlah uang dengan kedok investasi dan bisa ditarik kapan saja. "Karena janji marketing SGB, dalam hitungan 5 hari dana yang distorkan akan bisa kembali dan meraih untung," katanya.
Akan tetapi, saat dirinya ingin menarik uang tersebut, diceritakan jika PT. SGB dengan berbagai alasan hingga akhirnya tak bisa dicairkan. Maka dari itu, dirinya meminta agar uangnya bisa kembali dengan nominal yang telah disetorkan. “Tuntutan kami hanya satu, dana kami bisa kembali semuanya secara utuh, titik," pintanya.
Pimpinan Rombongan Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengaku jika pihaknya sengaja mengundang Bappebti agar ada kejelasan terkait kasus tersebut. Ia mengakui jika kasus tersebut tak akan mudah terselesaikan dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sesuai dengan penjelasan Bappebti, beberapa pertemuan sudah dilakukan dan Komisi VI DPR RI meminta secara detail dan terinci hasil-hasil pertemuan dari musyawarah mufakat yang disepakati.
Bahkan, Bappebti telah mengambil sikap dengan menghentikan penyetoran modal terhadap PT. SGB. Soal pengawasan, Bappebti hanya bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga, tidak bisa mengawasi seluruhnya sampai yang terdepan disaat penyetoran modal oleh nasabah. Ditambah lagi, Bappebti akan melakukan pengawasan apabila ada pengaduan dari masyarakat. Itupun penyelesaiannya diupayakan melalui musyawarah.
"Tadi Bappepti sudah ada menyampaikan detail perkembangan hasil pertemuan dan 19 Oktober akan disampaikan lagi hasil pertemuan yang dilakukan 11 Oktober lalu,” tutupnya. (her).