Klungkung Dikepung Anjing Gila

(Last Updated On: 23/05/2019)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Kasus demi kasus gigitan anjing terus terjadi di Kabupaten Klungkung. Pasca di Desa Akah, kini peristiwa serupa terjadi di Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Klungkung. Ironisnya, anjing yang menggigit warga secara bergantian ini juga dinyatakan positif rabies. 



Kamis (23/5/2019), Kabid Keswan Dinas Pertanian Klungkung, AA Arnawa menyampaikan ada tiga korban yang tergigit anjing rabies di Desa Dawan Klod. Namun, tak seperti serangan anjing di Desa Akah yang terjadi dalam waktu satu hari, untuk kasus di Dawan Klod ini terjadi di hari yang berbeda-beda. Korban pertama, Komang Budiarta tergigit pada tanggal 13 Mei, sedangkan korba kedua Ni Komang Sadia digigit pada tanggal 21 Mei. Terkahir anjing beranak tersebut mengigit Komang Nova Sutiasa pada tanggal 22 Mei lalu. 

Menyikapi peristiwa tersebut, AA Arnawa menegaskan timnya sudah mengecek ke lokasi pada Rabu (22/5). Mulanya timnya hanya ingin memastikan, apakah anjing yang mengigit warga tersebut mendadak ganas karena sedang beranak atau memang terjangkit virus rabies. Sehingga terpaksa anjing harus dieleminasi dan diambil sampel otaknya. Naas, setelah hasil uji lab dari Denpasar keluar, ternyata anjing tersebut dinyatakan positif rabies. 



“Anak-anak anjingnya dieleminasi juga.  Kita akan telisuri dulu, rencananya besok (hari ini) mau turun ke lokasi. Anjingnya ini kan liar di mana dia dapat virus nanti kita vaksin juga anjing-anjing di lokasi tersebut. Kami akan lakukan vaksinasi massal, kita koordinasikan dengan aparat desa,” ujarnya. 

Sementara untuk hasil penelusuran di Desa Akah, AA Arnawa mengatakan timnya sudah mengeleminasi 11 anjing liar dan 21 ekor anjing lainnya diberikan vaksinasi. Menurutnya, penyisiran tidak hanya dipusatkan di Desa Akah, tetapi juga hingga ke desa tetangganya, yakni Desa Selat. Hasilnya di sana sebanyak 31 ekor anjing berhasil divaksinasi.



Lebih lanjut disampaikan, untuk melakukan penyisiran tersebut timnya kerap mengalami kendala. Diantaranya pemilik anjing yang tidak ada di rumah, sehingga tim kesuliatn untuk melakukan koordinasi. Di samping itu, agar tidak memicu protes dari warga, tim juga harus melakukan koordinasi terlebih dahulu ke pihak desa. (dia/Fajar Bali)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Simpan Sabu 0,33 Gram, Bule Australia Divonis Rehabilitasi

Kam Mei 23 , 2019
Dibaca: 10 (Last Updated On: 23/05/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Bule Australia bernama Gregor Egli yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu sabu diatas lemarinya, Kamis (23/5/2019) divonis super ringan. Bahkan atas vonis yang dijatuhkan oleh oleh majelis hakim itu, terdakwa tidak perlu lagi mendekam dalam sel tahanan.   Save as PDF

Berita Lainnya