Kesulitan Air Selama 20 Tahun, Petani Balangan Mengadu ke Ketua DPRD Badung

MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Perwakilan petani Subak Balangan dan Subak Uma Tegal, Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung mendatangi kantor DPRD Badung, Senin (22/2/2021).

Petani yang didampingi puluhan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen tersebut menyampaikan aspirasinya ke wakil rakyat, sudah muak selama 20 tahun tidak pernah mendapat air dari hulu (Tabanan) untuk mengaliri sawahnya. Akibatnya, sejumlah sawah petani mengalami kekeringan.

Petani bersama GMNI Marhaen diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Wayan Regep beserta Anggota Komisi IV I Made Suwardana di ruang rapat pimpinan.

Putu Jody Veriawan selaku Ketua DPC GMNI Marhaen Denpasar mewakili masyarakat menyampaikan, dengan tegas kepada Ketua DPRD Badung bahwa jeritan petani inu harus segera dicarikan solusi.

"Kami minta permasalahan 20 tahun petani yang kesulitan air di Subak Balangan dan Uma Tegal segera diselesaikan," harap Jody.

Mengingat, 120 hektar lahan pertanian di subak setempat sulit mendapat air ke saluran irigasi. Petani, hanya bisa menunggu musim hujan baru bisa bercocok tanam.

"Penyebab sulitnya petani di dua subak ini mendapat air karena aliran air ke Subak Balangan dan Uma Tegal ditutup beton, sehingga 300 petani didua subak ini tidak menanam padi," tegasnya.

Selain itu, pembagian air irigasi subak sering tumpang tindih, akibat saluran irigasi dibeton, sehingga dimana keadilan bagi petani didua subak ini yang tidak sesuai dengan sila kelima.

Hal senada ditegaskan, Pekaseh Subak Balangan, I Ketut Matrayasa yang mengaku prihatin dengan kondisi petani anggota subaknya yang lebih dari 20 tahun menderita kekurangan air.

"Kami ingin aliran air irigasi Subak Balangan dan Uma Tegal dinormalisasi lagi. Selama ini aliran  ke Subak Balangan dibeton sehingga kami tidak dapat air," ucapnya.

BACA JUGA:  Yowana Mengwi Diminta Jaga Soliditas

Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata pun secara tegas mengaku, siap mengawal aspirasi para petani dua subak ini dengan cara bersurat ke WBBS Bali dan Pemprov Bali serta Bupati Tabanan terkait hal ini.

 

"Ini adalah hak petani. Ini sangat memalukan, masak petani selama 20 tahun di Balangan sulit dapat air," ucap Parwata dengan nada tinggi.

 

Parwata menilai, ini tidak ada keadilan dan merupakan tanggung jawab negara sesuai UU. Permasalahan ini menjadi kewenangan penuh WBBS dan Provinsi Bali.

 

"Sumber masalah ini kan pembagian air DAM dari Luwus. Ya, kami didewan harus selesaikan masalah rakyat ini dan ini harus ada keadilan buat petani," kata Parwata.

 

Ditambahkan Wayan Regep selaku Ketua Komisi I DPRD Badung didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung, I Made Suwardana menilai masalah petani ini sangat serius dan penting ditangani segera. Sehingga pihaknya mendorong Ketua DPRD Badung untuk berkoordinasi terlebih dahulu kepihak terkait.

"Terutama kami akan berkoordinasi ke Kabupaten Tabanan. Karena poinnya harus berkoordinasi. Mengingat permasalahan ini harus dilakukan dilakukan secara berkeadilan demi kemakmuran petani," tutupnya. (put)

Scroll to Top