KEROBOKAN -fajarbali.com |Sebanyak 1.637 napi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Kerobokan menerima suntikan vaksinasi covid-19 yang berlangsung di aula Ardha Candra Lapas Kerobokan, pada Kamis 8 July 2021. Pelaksanaan vaksinasi ini bertujuan untuk dapat mencegah penyebaran covid-19 bagi petugas Lapas dan WBP.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumhm) Bali Jamaruli Manihuruk, proses vaksinasi covid-19 ini terselenggara atas kerjasama Lapas Kelas II A Kerobokan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.
Dimana, vaksinasi tahap pertama ini akan berlangsung dari tanggal 8 July hingga 10 July 2021 yang akan diikuti 1.637 napi WBP. “Selama 2 hari vaksinasi akan diikuti 1.637 napi WBP,” ujarnya, Kamis 8 July 2021.
Dijelaskannya, pada tanggal 8 July 2021, kegiatan vaksinasi diikuti oleh 21 petugas lapas dan 679 napi WBP lapas. Dilanjutkan esoknya 9 July 2021 kegiatan vaksinasi akan diikuti 600 napi WBP.
“Petugas lapas dan napi WBP yang akan mengikuti kegiatan vaksinasi ini dilakukan skrining terlebih dahulu oleh petugas kesehatan guna memastikan kondisi tubuh mereka benar-benar sehat serta dinyatakan dapat mengikuti kegiatan vaksinasi,” terang Jamaruli.
Setelah disuntik vaksin, peserta akan diarahkan duduk untuk observasi selama 30 menit untuk dilihat apakah ada gejala atau tidak. Selanjutnya, dikembalikan ke sel tahanannya masing-masing.
“Kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar serta tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Untuk kegiatan vaksinasi berikutnya atau tahap kedua akan diselenggarakan pada tanggal 29 September 2021,” tandasnya. Hen