https://www.traditionrolex.com/27 Kencan Dengan Turis Korea Selatan, Dua Waria Curi Kartu Kredit - FAJAR BALI
 

Kencan Dengan Turis Korea Selatan, Dua Waria Curi Kartu Kredit

Dibelikan Iphone di Transmart

 Save as PDF
(Last Updated On: 08/04/2024)

DUA WARIA-Tiara dan Fey Chan dua waria yang mencuri kartu kredit turis Korea Selatan. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Dua waria bernama Taufik Rahmat alias Tiara (36) dan Ferdinandus alias Fey Chan (31) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta setelah kedapatan mencuri kartu kredit milik seorang bule asal Korea Selatan, berinisial CW. Modus kejahatan dua waria ini yakni berpura-pura mengajak kencan dan kemudian mengurasi isi dompetnya termasuk kartu kredit. 
 
Kasus pencurian itu terjadi di sebuah hotel Jalan Laksamana Oberoi, Kuta, Badung, pada Minggu 31 Maret 2024. Tiara dan Fey Chan mengambil kartu kredit milik korban, lalu uangnya dikuras dan dibelanjakan. 
 
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, kedua waria itu datang ke tempat hiburan malam La Favela, Seminyak. Mereka pun lantas berkenalan. Usai dugem, mereka kemudian janjian pergi sebuah hotel di Jalan Laksamana Oberoi, Kuta. 
 
Di dalam kamar, dua waria itu melayani korban di atas ranjang. Saat itulah, kedua pelaku beraksi. Dikala temanya melayani korban, seorang pelaku lainnya mengambil kartu kredit dari dalam tas. 
 
“Kedua pelaku waria ini memiliki peran masing-masing, ada yang melayani korban dan ada yang mengambil kartu kredit di dalam tas,” bebernya. 
 
Mantan Kasatreskrim Polres Badung ini mengatakan kedua waria itu pergi usai berkencan dengan korban. Tak lama, korban CW sadar kartu kreditnya raib dicuri. Ternyata, dua waria itu membelanjakan kartu kredit curian untuk membeli makanan di minimarket. 
 
Bahkan kartu kredit digunakan untuk membeli sebuah Iphone di Transmart. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 60 juta dan melapor ke Polisi. 
 
“Dua pelaku ini mudah menggunakan kartu kredit milik korban karena tidak pakai PIN saat bertransaksi,” ujarnya. 
 
Dari hasil pengecekan rekaman CCTV dan keterangan pemilik toko tempat dua waria itu bertransaksi, Polisi kemudian melacak dan menangkap kedua pelaku di wilayah Denpasar Barat, pada Sabtu 6 April 2024. 
 
Dalam keteranganya ke penyidik, dua waria itu mengakui perbuatanya mencuri kartu kredit karena korban tidak membayar usai kencan. Sehingga mereka cekcok dan dua pelaku mengancam akan mencuri barang-barang milik korban. 
 
“Dua pelaku minta uang ke korban Rp 1 juta, tapi tak dibayar, sehingga mereka mencuri kartu kredit. Mereka mengatakan baru kali ini mencuri,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Gianyar ini. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Sewakan Vila di Bali, Kakek Asal Australia Dideportasi Imigrasi

Sen Apr 8 , 2024
Didetensi Selama 16 Hari
IMG_20240408_153728

Berita Lainnya