Kenalan di Aplikas “Hee Say”, Pasangan Gay Embat Iphone Teman Kencan

IMG_20250216_162913
GAY DITANGKAP-Pelaku Kenneth J alias KJ ditangkap aparat kepolisian Polsek Kuta.
KUTA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Pasangan gay, Kenneth J alias KJ (26) ditangkap aparat kepolisian Polsek Kuta setelah kedapatan mencuri 2 buah ponsel Iphone milik teman kencannya, inisial DC. Mahasiswa kelahiran Manado, Sulawesi Utara ini memberikan obat tidur ke korban lalu mengambil Iphonenya. 
 
Menurut Kapolsek Kuta AKP AKP Agus Riwayanto Diputra, aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada, Senin 3 Februari 2025 sekitar pukul 10.30 Wita. Pasangan gay ini menggunakan modus berpura-pura kencan melalui aplikasi "Hee Say." 
 
Setelah janjian, keduanya sepakat untuk bertemu di kos korban di Gang Karang Sari, Kedonganan. Setiba di rumah, pelaku diam-diam memberikan obat tidur ke korban. Begitu korban terlelap, pelaku menggasak 2 buah Iphone di dalam tas selempangnya. 
 
Perihal ini disadari korban setelah terbangun sekitar pukul 10.30 Wita. Ia tidak melihat teman kencannya lagi, dan iphonenya juga hilang dicuri. Korban merasa dirugikan sebesar Rp.29 juta dan melaporkanya ke Polsek Kuta. 
 
Kurang dari 24 jam, atau pada Selasa 4 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku ditangkap di sebuah kos di Gang Mutiara Indah, Pemogan, Denpasar Selatan. 
 
Diperiksa penyidik, pelaku mengakui perbuatannya, dan ponsel dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara 2 unit iPhone yang dicuri juga telah diamankan sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 
 
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Terancam pidana penjara paling lama lima tahun. R-005 
Scroll to Top