Kembali Tim Gabungan Operasi Yustisi Polres Bangli Tindak 16 Pelanggar Prokes di Penelokan

Loading

BANGLI - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 tampaknya belum optimal. Terbukti, hasil operasi yustisi yang digelar tim gabungan Polres Bangli kembali berhasil menjaring belasan pelanggar, Minggu (15/11/2020). Saat itu, tim gabungan yang terdiri dari Personel Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan menggelar operasi prokes di obyek wisata Penelokan Kintamani dan menjaring sebanyak 16 pelanggar. 




Operasi Yustisi ini gencar dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 khususnya di obyek wisata di Kintamani dan Bangli pada umumnya. Operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan di halaman Geopark yang dipimpin AKP Sang Ketut Mariyasa didampingi Iptu A.A. Suastika dan diikuti oleh 41 personel gabungan, selanjutnya melakukan penyisiran di lokasi obyek wisata.




Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., mengatakan, pada masa Pandemi Covid-19 tim gabungan setiap hari  melaksanakan Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh protokol Kesehatan. "Operasi Yustisi ini dilakukan setiap hari secara terus menerus dan berkesinambungan dibeberapa tempat secara stasioner maupun mobiling sampai pelosok desa diseluruh wilayah Bangli dan bukan hanya menyasar obyek wisata saja. Tapi menyasar ke tempat tempat yang bisa menimbulkan kerumunan, kali ini kebetulan di obyek wisata di Kintamani dan beberapa obyek wisata lainnya dan ada 16 pengunjung obyek wisata yang terjaring diwilayah Kintamani, kebanyakan tidak menggunakan masker", ujarnya.




Sanksi yang diterapkan, lanjut Kapolres Bangli,  bervariasi. Secara rinci sanksi yang dijatuhkan kepada para pelanggar diantaranya, 6 orang teguran lisan, 3 sanksi sosial menyapu jalanan dan nyanyi dan 7 orang sanksi fisik berupa push up, dan semua  identitas pelanggar Prokes  dicatat oleh petugas. “Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada karena Covid-19 masih ada disekitar kita, tetap patuhi protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 salah satu caranya dengan selalu menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan Handsanitizer dan yang terakhir adalah selalu menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi dengan orang lain atau menjauhi kerumunan,”pungkasnya. Selama operasi yustisi berlangsung, seluruh petugas gabungan selalu berpedoman pada Protokol Kesehatan. (arw).
Scroll to Top