DENPASAR – fajarbali.com | Guna menekan penularan Covid-19, Kelurahan Tonja menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayahnya. Meskipun demikian, masih ada toko modern dan warung yang melanggar.
Hal itu diketahui ketika Kelurahan Tonja bersama Linmas dan pecalang melakukan patroli ternyata ditemukan dua toko modern di wilayah Banjar Tatasan Kaja yang masih buka melewati jam operasional.
Lurah Tonja, Ade Indahsari Putri menjelaskan, dua toko yang pemiliknya asal Madura tersebut langsung diberikan peringatan keras agar tidak diulang kembali. Jika diketahui tokonya tersebut masih buka saat lewat jam operasional, maka akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara, Bahkan pihaknya bersama Kelian Banjar telah sepakat tidak lagi memberikan izin untuk berjualan di wilayahnya sesuai dengan Perwali No. 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Hal ini harus dilakukan dengan tegas mengingat penularan Covid-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Selain itu tindakan tegas dilakukan karena wilayah Kelurahan Tonja telah menjadi Zona merah. “Kami tidak melarang mereka untuk berjualan namun harus mengikuti aturan yang telah disepakati. Jika mereka masih berjualan lewat jam operasional maka akan diambil tindakan tegas,” ungkapnya, ditemui Minggu (5/7/2020).
Diakuinya, satgas Kelurahan terus berupaya mengembalikan wilayah Kelurahan Tonja ke Zona Hijau lagi. Karenanya pihaknya bersama Linmas dan Pecalang secara berlanjut melakukan patroli ke seluruh banjar yang ada di wilayah Kelurahan Tonja. Serta memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Ade Indahsari Putri menyebut pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dan melakukan pendataan kepada penduduk pendatang. Dari pendataan semua penduduk pendatang yang datang di wilayahnya telah memenuhi persyaratan yakni membawa surat hasil rapid non reaktif dari daerah asalnya dan bersedia melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Sebagai antisipasi penularan Covid-19 saat ada rapid test massal di wilayah Kelurahan Tonja pihaknya mengikutkan semua penduduk pendatang untuk di test rapid kembali. “Mereka harus dirapid test kembali untuk menyakinkan mereka benar-benar sehat. Astungkara hasilnya semua non reaktif,” ungkapnya.
Setelah hasil rapid test mereka menunjukan non reaktif, pihaknya tidak melarang untuk beraktifitas kembali, namun tetap dengan mengikuti protokol kesehatan berniaga.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan Ade Indahsari Putri mengharapkan masyarakat tidak bermain kucing-kucingan dengan petugas satgas maupun pecalang. “Untuk memutus mata rantai Covid-19 mereka harus memiliki kesadaran sendiri dalam menerapkan protokol, kesehatan,” tandasnya. (Car)