DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Untuk Memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19), seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar melakukan pengetatan kewilayahan. Tak terkecuali Kelurahan Penatih yang memberlakukan wajib memakai masker jika ingin memasuki wilayah setempat. Lurah Penatih Wayan Astawa, saat sikonfirmasi Senin (4/5/2020) mengungkapkan, wajib maaker harus diberlakukan untuk memutus mata rantai penuebaran Covid-19.
Wajib masker ini telah diberlakukan mulai hari Senin ini hingga kondisi mulai membaik. Namun sebelum imbauan ini diberlakukan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memasang spanduk dan banner di sejumlah titik. "Supaya imbuan ini tidak dilanggar masyarakat, pihaknya menugaskan satgas untuk menjaga setiap titik pintu masuk Kelurahan Penatih. Sehingga bagi yang melanggar atau tidak memakai masker kami arahkan untuk balik dan tidak boleh masuk kawasan Kelurahan Penatih," ungkapnya.
Sebelum memberlakukan imbauan ini pihak Kelurahan bersama Desa Adat secara langsung telah membagikan masker dan sanitaizer kerumah-rumah warga. Memutus mata rantai Covid-19 pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan setiap minggunya.
Untuk lebih cepat memutus mata ranta Covid-19 pihaknya etap mengimbau kepada masyarakat agar tetap diam di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta tetap memakai masker. “Dengan cara itu kami harapkan dapat memutus mata rantai Covid-19,” ungkapnya.
Penasehat Satgas Gotong Royong Desa Adat Penatih Puri, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya mengatakan dengan bersinergi bersama Satgas Covid-19 Kelurahan Penatih, beragam upaya telah dan akan dilaksanakan untuk memaksimalkan pencegahan Covid-19. Mulai dari pmbagian masker, penyemprotan disinfektan, pembagian handsanitizer, serta pembagian sembako bagi masyarakat terdampak. “Saat ini kita fokus membagikan masker dan sembako kepada masyarakat terdampak, Beragam upaya ini kami laksanakan untuk mendukung upaya maksimal pencegahan Covid-19 di Kelurahan Penatih, Khususnya Desa Adat Penatih Puri,” jelasnya. (Car)